Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo: Banyak Bohongnya!

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:44 WIB
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.

Hal itu disampaikan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer.

Baca juga: Pengacara Bharada E Minta ART Sambo Diproses Hukum Karena Kesaksiannya Berubah-ubah

Lantas, hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.

“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.

Kemudian, Eliezer pun menyebutkan soal kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.

“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.

“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Eliezer.

“Tapi saudara lihat?” tanya hakim.

“Saya melihat yang mulia,” jawab Bharada E.

Baca juga: Saat Hakim Geregetan Dengar Kesaksian Berbelit Susi ART Ferdy Sambo...

Kemudian, lanjut dia, Susi menyatakan bahwa Ferdy Sambo kerap berada di rumah yang berada di jalan Saguling dan Duren Tiga.

Padahal, ujar Eliezer, mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemaanan (Kadiv Propam) Polri itu lebih sering di rumah yang berada di jalan Bangka.

“Sesuai faktanya, saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling,” paparnya.

Lebih lanjut, Eliezer juga mengungkapkan bahwa ia dan Sambo sempat terpapar Covid-19. Namun, isolasi mandiri (isoman) itu dilakukan di rumah yang berada di Jalan Bangka.

Begitu juga saat anak Ferdy Sambo terjangkit Covid-19, isolasi dilakukan di rumah Jalan Bangka.

“Isolasinya juga di jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga,” terang Bharada E.

Baca juga: Susi Ungkap Putri Candrawathi Bukan Tergeletak, tapi Duduk Selonjoran di Depan Kamar Mandi



Tidak hanya itu, Eliezer juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak memiliki kamar di Saguling.

“Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling,” ucapnya.

Terakhir, mantan ajudan Sambo itu juga membantah keterangan Susi yang mengaku tidak melihat senjata api yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.

Menurut dia, senjata laras panjang yang berada di mobil sangat jelas terlibat oleh siapapun.

“Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas banget, cukup besar yang mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan,” tegas Eliezer.

Penulis : Irfan Kamil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden