Ninja 150 Warna Kuning Banyak Dicari, Harga Lebih Tinggi

Minggu, 4 September 2022 | 14:41 WIB
KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi Kawasaki Ninja R 150 warna kuning

JAKARTA, KOMPAS.com – Masa jaya motor 2-tak mungkin sudah berlalu, namun motor yang terkenal dengan asap mengepul dan suara bising ini masih memiliki penikmat atau loyalis. Hal ini dikarenakan motor 2-tak menyajikan sensasi berkendara dan kepemilikan yang berbeda.

Tak jarang juga pencinta roda dua yang enggan untuk beralih atau paling tidak masih menyimpan kendaraan tersebut.

Bahkan, beberapa model tertentu kerap jadi buruan. Itulah salah satu alasan harga motor bekas 2-tak di pasaran masih terbilang stabil.

Baca juga: Mitsubishi Colt T-120 Double Cabin Ini Dibanderol Rp 1 Miliar

Salah satu stan di Tumplek Blek 2022 yang menawarkan Kawasaki Ninja R 150 warna kuningKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Salah satu stan di Tumplek Blek 2022 yang menawarkan Kawasaki Ninja R 150 warna kuning

Seperti Kawasaki Ninja 150 yang redaksi temui di ajang Tumplek Blek 2022 di Parkir Timur, Senayan, Jakarta pada Minggu (4/9/2022).

“Ini Ninja SS warna kuning tahun 2013, hasil restorasi harganya Rp 45 juta,” ujar Novri Firdaus, penjaga stan Piston Clinic di Tumplek Blek, kepada Kompas.com (4/9/2022).

“Satu lagi juga Ninja SS warna kuning 2013 masih orisinil semua, harganya Rp 42,5 juta, kondisinya memang tidak semulus yang restorasi. Kalau yang Ninja R warna putih tahun 2013, kami jual Rp 24 juta,” kata dia.

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2022, Jack Miller Pole Position

Ilustrasi Kawasaki Ninja R 150 warna kuningKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi Kawasaki Ninja R 150 warna kuning

Novri menjelaskan, mengapa Ninja R 150 warna kuning memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan warna lainnya.

“Kawasaki kan terkenal dengan warna hijau, dari dulu yang laku juga Ninja hijau, itu banyak stoknya. Tapi warna kuning dulu sedikit, giliran Ninja udah enggak produksi, stoknya makin langka,” ucap Novri.

“Untuk yang warna kuning harus dibuktikan dengan faktur dan BPKB juga, karena kalau restorasi saja, kita bisa beli body set warna kuning,” kata dia.

Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden