Berapa Biaya Isi Full Tank Bus Setelah Kenaikan Harga Solar Subsidi?

Minggu, 4 September 2022 | 08:01 WIB
DOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO Sinar Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga solar subsidi per Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga solar ada di kisaran 32 persen, tepatnya dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.

Kenaikan harga solar ini tentunya bakal meningkatkan biaya operasional bus antar kota saat beroperasi. Mengingat, mayoritas bus di Indonesia masih menggunakan mesin diesel yang diisi dengan solar.

Sebenarnya, seberapa besar kenaikan biaya operasional bus ketika diisi solar dengan harga lama dan baru? mengingat, ukuran tangki bus sangat bervariasi, mulai 200 liter sampai 400-an liter untuk bus tronton.

Baca juga: Bus Selonjoran Pertama PO STJ, Pakai Bodi Buatan Laksana

Ilustrasi Bus Sinar Jaya, bus yang memiliki rute Tangerang-SemarangShutterstock/Hilmi Akmal Rosan Ilustrasi Bus Sinar Jaya, bus yang memiliki rute Tangerang-Semarang

Misal, jika mengisi bahan bakar sebanyak 200 liter pakai harga solar yang lama yakni Rp 5.150, maka hasilnya jadi Rp 1.030.000. Sedangkan kalau pakai harga yang baru, total biayanya jadi Rp 1.360.000.

Bisa dilihat, ada selisih total biaya sebanyak Rp 330.000 sekali isi solar. Belum lagi kalau pakai bus tronton yang tangkinya sekitar 400 liter, maka selisihnya bisa naik sampai Rp 600.000-an.

Tentu kenaikan harga solar sangat berpengaruh dengan kenaikan harga tiket. Seperti yang disampaikan Teddy Rusly, Direktur Utama PT Sinar Jaya Megah Langgeng kepada Kompas.com.

Baca juga: Cerita Pembeli Pertama Husqvarna Norden 901


"Pasti pengaruh, dikarenakan persentasi biaya BBM besar masuk ke dalam harga tiket," kata Teddy kepada Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Sebenarnya sebelum harga solar naik, biaya operasional di luar BBM khususnya untuk bus sudah naik lebih dulu. Hal ini turut dipengaruhi adanya perang di Ukraina.

Bus AKAP baru PO Sinar JayaINSTAGRAM/HISYAM_2542 Bus AKAP baru PO Sinar Jaya

"Sebenarnya sejak perang Ukraina Rusia, biaya di luar BBM sudah naik semua seperti ban, oli dan sparepart. Lalu karena kondisi beli masyarakat yang juga terganggu akibat Covid, kami belum menyesuailan tiket selama ini," kata Teddy.

Baru dengan adanya kenaikan harga BBM, operator meningkatkan harga tiketnya. Untuk PO Sinar Jaya, berdasarkan informasi yang redaksi terima, kenaikannya bervariasi, mulai Rp 10.000 sampai Rp 35.000, tergantung kelas layanan yang dipilih.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden