Pilihan SUV Bekas Harga Rp 100 Jutaan, Ada Rush sampai BR-V

Jumat, 2 September 2022 | 09:22 WIB
dok.HPM Test Drive Honda BR-V

JAKARTA, KOMPAS.com - Sport Utility Vehicle (SUV) menjadi model mobil yang mendapat perhatian konsumen di pasar Tanah Air. Pasalnya mobil jenis ini bisa memenuhi kebutuhan pengendara, salah satunya memiliki ketinggian (ground clearance) yang cukup untuk digunakan berbagai aktivitas.

Jika disingkap lebih dalam, harga baru mobil SUV memang cenderung sedikit lebih mahal daripada mobil Multi Purpose Vehicle (MPV). Tapi kalau mau lebih murah, ada banyak pilihan mobil bekas yang patut menjadi pertimbangan.

Dari pantauan Kompas.com pada beberapa situs jual beli mobil bekas daring, Jumat (2/8/2022), keberadaan SUV bekas cukup beragam. Bahkan dengan dana Rp 100 jutaan, sudah bisa memboyong mobil ke garasi rumah dengan usia yang tidak terlalu tua.

Baca juga: Pengemudi Mobil Ngamuk Ditegur karena Merokok

Meski begitu patut diperhatikan, saat membeli mobil bekas calon pembeli perlu memperlihatkan secara rinci plus-minus mobil supaya tidak keluar dana lebih banyak untuk perbaikan nanti.

Seperti contoh untuk Toyota Rush lansiran tahun 2011, dibanderol mulai Rp 124 jutaan sampai Rp 130 jutaan. Sementara untuk tahun yang lebih muda yakni lansiran 2014 berada di kisaran harga Rp 140 jutaan sampai Rp 155 jutaan.

Jika Anda menginginkan harga yang lebih murah, bisa menjatuhkan pilihan pada saudara kembar Toyota Rush, yakni Daihatsu Terios. Untuk mobil bekas Terios lansiran tahun 2011 dibanderol mulai Rp 110 juta sampai Rp 125 jutaan. Sedangkan untuk tahun 2014 berada di kisaran Rp 130 juta sampai Rp 140 jutaan.

Toyota Rush TRD Sportivo 7. Febri Ardani/KompasOtomotif Toyota Rush TRD Sportivo 7.

Selanjutnya untuk pabrikan Honda juga menawarkan SUV bekas dengan harga yang cukup terjangkau. Misalnya untuk Honda BR-V lansiran tahun 2016 dibanderol mulai Rp 160 jutaan sampai Rp 175 juta. Sementara untuk tahun 2017 dibanderol sekitar Rp 175 jutaan sampai Rp 190 jutaan.

Pilihan SUV bekas lainnya datang dari pabrikan Suzuki, yakni Suzuki SX-4. SX-4 bekas lansiran tahun 2010 berada di rentang harga Rp 90 jutaan sampai 110 juta. Sedangkan untuk tahun yang lebih muda 2012, dibanderol Rp 120 jutaan sampai Rp 130 jutaan.

Namun perlu diingat, kisaran harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi mobil dan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.

Baca juga: Sinar Jaya Tambah Empat Bus Baru Buatan Adiputro, Pakai Bodi MHD

Berikut harga SUV murah di beberapa bursa mobil bekas daring per September 2022:

Toyota Rush
2011 Rp 110 jutaan sampai Rp 125 jutaan
2014 Rp 140 jutaan sampai Rp 155 jutaan
2016 Rp 155 jutaan sampai Rp 165 jutaan

Daihatsu Terios
2011 Rp 110 jutaan sampai Rp 125 jutaan
2014 Rp 130 jutaan sampai Rp 140 jutaan
2016 Rp 140 jutaan sampai Rp 150 jutaan

Honda BR-V
2016 Rp 160 jutaan sampai Rp 175 jutaan
2017 Rp 175 jutaan sampai Rp 190 jutaan.

Suzuki SX-4
2010 Rp 90 jutaan sampai Rp 110 jutaan
2012 Rp 120 jutaan sampai 130 jutaan
2016 Rp 145 jutaan sampai Rp 165 jutaan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden