Pelaku UMKM di Maluku Diminta Kembangkan Olahan Sagu

Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Dok. Sajian Sedap Ilustrasi bola-bola sagu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan dan Pangan Provinsi Maluku meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mengembangkan olahan sagu di Maluku menjadi lebih bermanfaat.

Pengembangan olahan sagu dinilai bisa meningkatkan nilai ekonomi dan bisa bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.

“Jadi kami pengen kembangkan sagu, yang selama ini sagu ini kan kami cuma kelola sebatas papeda, sagu tumbu. Jadi sekarang kita minta kembangkan di Maluku dengan 521 resep yang sekarang kami pecahkan rekor murinya,” kata Kepala Dinas Ketahanan dan Pangan Provinsi Maluku, Luthfi Rumbia seperti dikutip dari Antara.

Luthfi mengatakan, hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memanfaatkan sagu, dan para petani sagu pun ekonominya bisa lebih meningkat. Ia menyebutkan, masyarakat bisa menemukan berbagai resep olahan sagu dari sumber apapun.

“Resepnya bisa diperoleh, dan bisa dicoba oleh siapa saja, karena kami ingin bahwa sagu ini tidak hanya sekadar untuk makan-makanan biasa, tapi bisa jadi makanan ringan, kue kering, kue basah, puding, minuman, dan segala macam,” ujar Luthfi, yang juga sebagai ketua panitia rekor MURI sajian olahan sagu terbanyak.

Ia juga mempersilahkan masyarakat yang ingin terjun ke UMKM, dan ingin memperoleh resepnya, bisa dibaca dan diambil di perpustakaan wilayah.

“Karena sudah ada buku resepnya. Di Youtube juga ada. Kami juga akan sebarkan nanti resepnya. Jadi bagi warga yang mau bikin stand, atau mau jual hasil olahan-olahan itu di mana saja juga boleh. Sangat dipersilakan,” kata Lutfhi.

Sementara itu, Nia, salah satu pembuat kerupuk dari olahan sagu mengatakan, sudah hampir dua tahun sering membuat dan menjual keripik dari sagu dengan berbagai macam varian rasa.

“Kerupuk yang kami buat ini kalau mau dibilang, cukup terjual laku juga, karena pesanan yang masuk juga banyak, meskipun tidak setiap hari,” kata Nia.

Ia mengaku, jualan kerupuk sagu ini berasal dari papeda dingin, lalu ia berinisiatif untuk mencoba mengolahnya menjadi keripik.

“Jadi karena kami itu hobi makan papeda di rumah. Jadi papedanya kalau sudah dingin, tidak kami bung begitu saja, kami jemur di matahari, lalu kalau sudah kering, diiris tipis lalu digoreng,” jelas Nia.

Kata Nia, cara berjualannya sejauh ini hanya di sekitaran rumah, dan melalui media sosial saja.

“Kami pakai Facebook dan Instagram. Tapi Insya Allah kalau ada kesempatan kami akan buat stan untuk di tempat umum ya mungkin seperti di Gong Perdamaian, atau di tempat yang lain,” ujar Nia.

Nia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Maluku yang telah memecahkan rekor muri dunia dengan menyajikan olahan makanan berbahan dasar sagu terbanyak ini.

“Dengan ini, Alhamdulillah ya, akhirnya orang-orang bisa mengenal usaha kita. Mungkin banyak yang belum tahu kalau ternyata ada kerupuk berbahan sagu ini,” ucap Nia.

Sebanyak 521 sajian berbahan sagu ini berhasil memecehkan Rekor MURI di Lapangan Merdeka Kota Ambon.

Ratusan resep makanan berbahan dasar sagu ini merupakan hasil kreativitas Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Maluku.

Sebanyak 521 menu olahan sagu ini beraneka ragam mulai dari bakso yang tepungnya dibuat dari sagu, kue kering sagu, dimsum sagu tuma, kerupuk sagu, resoles sagu, sagu fla susu, dunkin sagu, cireng sagu, dan masih banyak lagi.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden