Daftar Harga Toyota Rush Bekas, Mulai Rp 110 Jutaan

Minggu, 24 Juli 2022 | 15:31 WIB
Kompas.com/ApridaMegaNanda Toyota Rush TRD

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Rush menjadi salah satu pilihan menarik bagi yang ingin meminng mobil bekas di segmen LSUV tujuh barus.

Mobil kembaran Daihatsu Terios ini hadir dengan tampilan dan terlihat modern, sehingga cocok digunakan baik di perkotaan, dan medan terjal sekali pun.

Tak hanya itu, Rush juga cocok dengan masyarakat Indonesia yang memiliki kebiasaan pulang kampung pada waktu-waktu tertentu.

Meluncur pertama kali pada 2006, Rush sudah mengalami beberapa evolusi, mulai dengan ciri khas ban cadangan di belakang, desain kotak, hingga versi terbarunya yang makin modern.

Rush menggunakan mesin 3SZ-VE DOHC berkapasitas 1,5 liter dengan jumlah silinder 4 dan menggunakan teknologi VVT-i untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar.

Baca juga: Pasar LSUV Meningkat 25 Persen Juni 2022, Rush Jadi Jawara

Toyota Rush TRDKompas.com/ApridaMegaNanda Toyota Rush TRD

Pada generasi awal ini, Toyota Rush hanya mampu menampung 5 orang dengan transmisi manual dan berkembang di 2010 dengan transmisi otomatis lengkap bersama pilihan dua tempat duduk agar muat 7 orang.

Untuk versi TRD Sportivo hadir pada 2013 yang memiliki fitur lebih lengkap seperti dual SRS Airbag, pretensioner, dan indikator sabuk keselamatan.

Toyota Rush generasi kedua muncul pada 2017 yang dinamai All New Rush dengan konsep modern dan dinamis. Ban cadangan sudah tidak menggantung di bagian belakang.

Baca juga: Impresi Berkendara Toyota Rush ke Luar Kota

Pada generasi kedua ini, Toyota Rush sudah mengadopsi teknologi start stop engine. Selain itu mobil ini juga dilengkapi 8 speaker, pengendali suhu udara otomatis, 6 SRS Airbag, Vehicle Stability Control (VSC), ABS, Hill Start Assist (HSA), dan Emergency Brake Signal (EBS).

Toyota RushToyota Toyota Rush

Sebagai pengganti TRD, pada 2021 Rush GR Sport muncul yangsudah dibekali idling stop sehingga konsumsi bahan bakar menjadi lebih efisien serta dapat mengurangi emisi gas buang. Begitu pedal gas diinjak maka mobil sudah otomatis siap jalan.

Perjalanan panjang Toyota Rush membuat harga bekasnya cukup bervariasi. Berdasarkan pantauan Kompas.com di berbagai bursa mobil bekas online, Minggu (24/7/2022) berikut banderol bekasnya;

 

Generasi pertama

Rush 1.5 S MT 2007, Rp 110 juta
Rush 1.5 S AT 2011, Rp 120 juta
Rush 1.5 S AT 2012, Rp 133 juta
Rush 1.5 TRD Sportivo AT 2013, Rp 134 juta
Rush 1.5 TRD Sportivo AT 2014, Rp 141 juta
Rush 1.5 TRD Sportivo MT 2015, Rp 187 juta
Rush 1.5 TRD Sportivo AT 2016, Rp 169 juta

Genrasi kedua

Rush 1.5 TRD Sportivo AT 2018, Rp 230 juta
Rush 1.5 TRD Sportivo MT 2019, Rp 240 juta
Rush 1.5 TRD Sportivo AT 2019, Rp 230 juta
Rush 1.5 TRD Sportivo AT 2020, Rp 230 juta
Rush 1.5 S AT 2021, Rp 290 juta

Penulis : Erwin Setiawan
Editor : Stanly Ravel

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden