SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI Jawa Tengah melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida mengungkapkan dari hasil temuan di lapangan masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni terkait kuota jalur zonasi dan prestasi.
"Karena temuan di lapangan masih ada kecamatan yang tidak memiliki sekolah di wilayahnya, menyebabkan hak-hak calon peserta didik untuk mengakses layanan pendidikan yang disediakan pemerintah tidak terpenuhi," kata Farida saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: PPDB SMA/SMK Ditutup, SMK di Kulon Progo Kekurangan Murid
Farida menyebut berdasarkan aduan yang diterima, ada calon peserta didik yang masih kesulitan mengakses layanan pendidikan di sejumlah daerah.
"Di Pasar Kliwon (Surakarta), Kecamatan Tegal Selatan (Kota Tegal). Keduanya melapor ke Ombudsman," ungkapnya.
Kendati demikian, jumlah konsultasi pengaduan dan laporan yang masuk ke Ombudsman tahun ini disebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Menurutnya, hal itu menjadi pertanda bahwa pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah mengalami perbaikan.
"Per hari ini, jumlah aduan menurun dibandingkan tahun lalu. Karena kami selalu mendorong semua panitia di setiap tingkatan untuk menangani aduan, sehingga tidak semuanya langsung mengadu ke Ombudsman," ujarnya.
Berdasarkan data dari Ombudsman RI Jawa Tengah, jumlah aduan yang ditangani ada sebanyak 10 laporan.
Baca juga: Banyak Keluhan soal Titik Koordinat, PPDB SMP di Purworejo Jadi Sorotan Ombudsman Jateng
"Itu di luar konsultasi. Karena konsultasi sifatnya real time dan dilakukan melalui beberapa platform. Misalnya: siaran radio, talk show dan lainnya," ucapnya.
Ombudsman RI juga melakukan sidak terkait penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK Jawa Tengah di Kota Semarang pada 29 Juni 2022.
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih memimpin langsung rombongan Tim pemantauan pelaksanaan PPDB di dua titik layanan, yakni Posko Pelayanan PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan SMA Negeri 5 Semarang.
Baca juga: Banyak Sekolah di DIY Kekurangan Murid Usai PPDB, Apa yang Salah?
”Secara umum, panitia PPDB telah memiliki kesiapan yang baik dan pelaksanaan PPDB berlangsung lancar”, ungkap Najih.
Selanjutnya, rombongan Ombudsman RI melakukan pemantauan di posko pelayanan PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Pada posko tersebut tersedia berbagai loket pelayanan untuk menyelesaikan permasalah terkait Zonasi, Jalur Afirmasi, Perpindahan dan Prestasi, serta dapat menyelesaikan berbagai masalah teknis PPDB yang dialami masyarakat.