Viral Video Bocah SD Menangis Saat Dihentikan Polisi karena Tak Pakai Helm, Takut Dimarahi Orangtua

Kamis, 30 Juni 2022 | 18:47 WIB
Instagram @kabar_klaten Tangkapan layar video viral bocah SD menangis saat dihentikan polisi karena naik motor tak pakai helm di Klaten, Jawa Tengah.

KLATEN, KOMPAS.com - Sebuah video menayangkan bocah SD mengendarai sepeda motor menangis saat dihentikan anggota polisi viral di media sosial (medsos).

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @kabar_klaten sekitar tiga hari lalu.

Hingga Kamis (30/6/2022), video viral tersebut telah disukai lebih dari 3.110 dan dikomentari lebih dari 72 pengguna akun Instagram.

"Beredar video anak yang cukup umur kena penertiban dalam berlalu lintas," tulis akun tersebut.

Baca juga: Air Sungai di Klaten Dipenuhi Busa dan Banyak Ikan Mati, Ini Penyebabnya

Dalam video itu juga memperlihatkan seorang laki-laki diduga orangtua dari salah satu anak tersebut menyampaikan permintaan maafnya di pos polisi Prambanan.

Menanggapi video viral itu, Banit Pos Mintra 11 Polres Klaten, Aipda Budi Santoso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bermula anggota melakukan pengecekan rombongan suporter PSS Sleman yang akan berangkat ke Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah di perbatasan Prambanan.

Ketika anggota melakukan patroli pengecekan rombongan suporter melihat ada bocah SD mengendari sepeda motor tidak menggunakan helm.

Karena tidak memakai helm dan usianya masih anak-anak, jelas Budi, anggota kemudian menghampiri mereka. Saat didekati bocah SD yang mengendarai sepeda motor itu menangis sejadi-jadinya.

"Ditanya katanya itu mau beli pakan burung atau beli burung gitu. Terus anak itu nangis," kata Budi dikonfirmasi Kompas.com, pada Kamis (30/6/2022).

Budi mengatakan anak tersebut menangis karena takut dimarahi orangtuanya. Pasalnya, anak tersebut pernah mendapatkan perlakuan keras dari ayahnya.

"Bapaknya itu keras. Dulu anak itu pernah dipukul bapaknya. Jadi kalau sampai ketahuan ditangkap polisi takut dipukul sama bapaknya," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Amankan Ekskavator yang Digunakan untuk Menambang Pasir Ilegal di Pulau Sebatik

Setelah diberikan pengertian oleh anggota, bocah SD tersebut akhirnya mau dibawa ke pos polisi Prambanan.

Orangtua mereka pun dipanggil ke pos polisi Prambanan untuk menjemput anak-anaknya tersebut.

"Bapak atau Ibunya di suruh ke sini. Terus kita kasih edukasi, pemahaman supaya orangtua tidak sembarangan memberikan anaknya sepeda motor," kata dia.

Budi menambahkan, berdasarkan pengakuan orangtuanya bocah tersebut diam-diam mengambil kunci sepeda motor.

"Kemarin kita kasih edukasi dan tidak ada penilangan," terang Budi.

Lebih jauh pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki anak masih kecil agar tidak memberikan sepeda motor. Hal tersebut agar tidak terjadi sesuatu yang diinginkan.

"Kami mengimbau warga Klaten khususnya yang punya anak-anak masih kecil, masih di bawah umur sekiranya belum cakap, belum belum fasih dalam berlalu lintas alangkah baiknya kalau ke mana-mana diantar saja sama orangtua," terang Budi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden