Guru SD yang Tikam Warga karena Kaki Terinjak Saat Dansa, Balik Lapor Polisi

Rabu, 29 Juni 2022 | 08:09 WIB
KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menerima laporan dari WK, seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang menikam seorang pria berinisial SLK (24), saat pesta dansa.

"Terlapor (WK) balik membuat laporan polisi. Dia mengaku menjadi korban pengeroyokan," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta, kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Kakinya Diinjak saat Berdansa di Pesta, Guru PNS di NTT Tikam Seorang Pemuda

Suta mengatakan, WK awalnya dilaporkan SLK pada Sabtu (25/6/2022). SLK melapor karena WK menikamnya usai kaki WK terinjak saat berdansa.

Kemudian pada Minggu (26/6/2022), WK mendatangi Polsek Noemuti dan membuat laporan polisi.

"Jadi terlapor ini balik melapor, besoknya setelah ramai di media," kata Suta.

Baca juga: Kedapatan Cabuli Balita, Remaja 16 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Suta menjelaskan, saat membuat laporan polisi, WK dalam kondisi sakit, kemudian dilakukan visum et repertum.

Karena sakit lanjut Suta, WK lalu dirujuk ke rumah sakit di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU.

Penyidik Polsek Noemuti kata Suta, akan memeriksa WK jika telah pulih dari sakitnya.

"Jadi sekarang kasusnya dalam penyidikan Polsek Noemuti," kata dia.

Baca juga: Pria Asal Afganistan yang Hendak Lompat dari Jembatan di Kupang Akhirnya Turun

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden