KPU Butuh Anggaran Rp 8 Triliun Tahun Ini untuk Mulai Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 26 April 2022 | 20:01 WIB
KOKPAS.com/Mutia Fauzia Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat ketika ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) membutuhkan pencairan anggaran Rp 8 triliun, dari total anggaran Rp 76,6 triliun, di tahun 2022.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, anggaran tersebut diperlukan untuk memulai tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai tahun ini, yakni pendaftaran partai politik (parpol) yang akan dilakukan pada Agustus, hingga verifikasi parpol, dan pembentukan badan ad-hoc.

"Tahun anggaran 2022, dari Rp 76,6 triliun, nah ini Rp 8 triliun yang cair tahun ini," ujar Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: KPU Tetapkan Ketua Divisi dan Koordinator Wilayah Periode 2022-2027, Ini Susunannya

Untuk itu, pihaknya berharap DPR dan pemerintah bisa segera melakukan pembahasan peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan, jadwal, dan program.

Pasalnya, PKPU tersebutlah yang menjadi dasar untuk penetapan anggaran Pemilu 2024 mendatang.

"Yang penting tahapannya selesai dulu, itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu. Tahapan ini nanti diputuskan KPU, diketok, baru kita bicara anggaran, tapi kita sudah siapkan semua," ujar Yulianto.

Ia pun mengatakan, hingga saat ini internal KPU masih melakukan perhitungan terkait kemungkinan efisiensi anggaran.

Baca juga: KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Bisa Diefisienkan dengan Sejumlah Catatan

Beberapa efisiensi yang diperkirakan mungkin dilakukan yakni terkait anggaran perbaikan gedung hingga pembelian beberapa tanah kabupaten/kota dan provinsi yang sebenarnya telah dialokasikan.

"Itu terus kita hitung, tapi kita cermat ya. Dari Rp 76,6 triliun ini mudah-mudahan segera ketemu angka besaran yang kita ajukan lagi kepada DPR," jelas Yulianto.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat meminta agar penyusunan anggaran Pemilu 2024 dilakukan secara efektif dan efisien.

Ia menilai, efisiensi anggaran penting dilakukan lantaran anggaran pemilu mendatang melonjak cukup besar dibandingkan dengan anggaran pemilu sebelumnya.

Baca juga: Mendagri Sebut Rapat DPR dan KPU-Bawaslu Menunjukkan Konsistensi Pelaksanaan Pemilu 2024

Di sisi lain, pemerintah masih membutuhkan biaya yang besar untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan akan berakhir pada saat pemilu digelar.

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo telah berpesan agar pemerintah membahasnya secara cermat dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum.

"Kita juga masih dalam tahap recovery ekonomi, pemulihan ekonomi, banyak juga yang terdampak saya kira yang menganggur dan lain-lain," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022).

Penulis : Mutia Fauzia

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden