Cara Mengirim WhatsApp Tanpa Kuota Internet atau Saat HP Mati

Senin, 18 April 2022 | 16:15 WIB
businessinsider.com ilustrasi aplikasi WhatsApp

KOMPAS.com - Saat akan berkirim pesan di WhatsApp, tiba-tiba smartphone mati karena kehabisan baterai menjadi hal yang cukup menyebalkan. Terlebih lagi jika Anda akan mengirimkan pesan yang penting kepada rekan dan kerabat.

Namun saat ini Anda tidak perlu khawatir karena dengan adanya fitur multi-device dari WhatsApp, pengguna dapat tetap bisa mengirim pesan meskipun ponsel sedang offline. 

Fitur multi-device sendiri merupakan fitur yang memungkinkan satu akun WhatsApp dapat digunakan pada empat perangkat secara bersamaan.

Sebelumnya, apabila ingin menggunakan WhatsApp di perangkat lain seperti WhatsApp Web atau desktop, ponsel pengguna harus tetap online dan aktif terus menerus.

Kini, setelah adanya fitur multi-device, WhatsApp web atau desktop tidak perlu selalu terhubung dengan ponsel yang online.

Sehingga, pengguna tetap dapat berkirim pesan via WhatsApp web/desktop jika ponselnya mati atau tidak punya kuota internet alias tidak ada koneksi internet.

Hanya saja, pengguna harus menautkan akun WhatsApp di HP ke WhatsApp web/desktop terlebih dahulu. Lantas bagaimana cara mengaktifkan fitur multi-device WhatsApp? Simak caranya berikut ini.

Baca juga: Tidak Bisa Scan Kode QR WhatsApp Web? Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

Cara mengaktifkan multi-device WhatsApp

Multi deviceKompas.com/soffyaranti Multi device

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda
  • Klik menu titik tiga di pojok kanan atas
  • Pilih “Linked device”
  • Klik “Link a Device”
  • Selanjutnya scan kode QR yang tertera di WhatsApp web/desktop di perangkat yang ingin dihubungkan. Proses login dan menghubungkan perangkat ini memerlukan koneksi internet

Setelah akun WhatsApp tertaut, pengguna bisa mengakses WhatsApp web/desktop tanpa perlu ponselnya selalu aktif dan online.

Baca juga: 10 Cara Mengatasi Voice Note WhatsApp Tidak Ada Suara

Fitur ini sangat bermanfaat apabila ponsel pengguna tiba-tiba mati karena kehabisan baterai atau sedang berada pada koneksi internet buruk. 

Adapun WhatsApp desktop harus tetap tersambung internet sehingga jika ponsel offline WhatsApp versi web atau desktop masih dapat berkirim pesan. 

Itulah cara kirim WhatsApp meskipun HP mati atau berada pada koneksi jaringan internet buruk. Semoga membantu. 

Penulis : Soffya Ranti
Editor : Soffya Ranti

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden