Terpilih Jadi Ketua KPU RI 2022-2027, Ini Profil dan Kekayaan Hasyim Asy'ari

Rabu, 13 April 2022 | 13:06 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa dinihari (17/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasyim Asy’ari terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027.

Pemilihan itu dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, pada Selasa (12/4/2022) siang, sebanyak 7 komisioner KPU RI periode 2022-2027 dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain Hasyim, Jokowi melantik enam komisioner lain yakni Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Dari enam nama, empat komisioner merupakan mantan komisioner KPU daerah, satu komisioner adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan satu komisioner berlatar belakang pegiat pemilu.

Baca juga: Hasyim Asy’ari Terpilih Jadi Ketua KPU 2022-2027

Hasyim menjadi satu-satunya petahana. Ia telah menjabat sebagai Komisioner KPU RI sejak 2016.

Lantas, seperti apa profil dan rekam jejak Hasyim Asy'ari?

Aktif di bidang pemilu

Hasyim menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak tahun 2016. Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.

Jabatan Hasyim sebagai komisioner KPU RI berlanjut di periode selanjutnya, yakni 2017-2022.

Baca juga: Dilantik Jadi Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari: Tahapan Pemilu 2024 Tinggal Menghitung Hari

Sebelum menjadi komisioner KPU RI, Hasyim lebih dulu menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah selama 2003-2008.

Sebelum itu, ia aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 199 di Kabupayen Kudus.

Pendidikan dan karier

Dikutip dari laman resmi KPU RI, Hasyim menamatkan studi S1 sebagai sarajana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.

Ia lantas melanjutkan studi magister sains bidang ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan rampung tahun 1998.

Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktoral di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.

Hasyim sedianya merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Ia mengajar sejak tahun 1998.

Dia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) serta Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklatpolri) Jakarta sejak 2016.

Baca juga: Dilantiknya Komisioner KPU RI oleh Jokowi dan Penegasan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Selain terjun di bidang kepemiluan, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 itu juga aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Selama 2014-2018, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah.

Pada tahun 2012 Hasyim pernah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.

Harta kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, komisioner KPU RI wajib melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laporan yang disampaikan Hasyim pada 31 Maret 2021 dan tercatat di elhkpn.kpk.go.id, ia memiliki total harta kekayaan Rp 7.677.000.000.

Total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar yang berada di Rembang, Semarang, dan Pati di Jawa Tengah.

Baca juga: Jokowi: Saya Harap KPU-Bawaslu yang Baru Segera Bekerja, Tancap Gas!

Selain itu, Hasyim melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mobil senilai Rp 307 juta yang terdiri dari Vespa PX150 tahun 1985 senilai Rp 1 juta, mobil Toyota Prado tahun 2006 senilai Rp 150 juta, dan mobil Nissan New Serena tahun 2014 senilai Rp 150 juta.

Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 780 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 990 juta.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden