Fungsi True Tone iPhone, Apakah Harus Dinyalakan?

Minggu, 10 April 2022 | 12:15 WIB
KOMPAS.com/Zulfikar Tampilan fitur True Tone di iPhone

KOMPAS.com - Penggemar Apple atau Apple Fanboy mungkin tak asing lagi dengan fitur True Tone di iPhone. Fitur True Tone pertama kali hadir di iPhone 8 pada tahun 2017 dan terus disematkan pada ponsel Apple hingga saat ini.

Layaknya Face ID, tampaknya True Tone juga seakan jadi identitas iPhone yang membedakan dengan ponsel lainnya. True Tone sendiri merupakan fitur yang memungkinkan layar iPhone untuk berubah tone (nuansa) warnanya.

Baca juga: 3 Cara Menghilangkan Notifikasi Musik dari Layar Kunci iPhone

Fitur True Tone bukanlah untuk mengubah warna tema gambar latar belakang seperti Dark Mode, yang jadi gelap. Namun, True Tone ini beroperasi dengan mengubah warna cahaya yang dipancarkan layar.

Ketika fitur True Tone aktif, warna cahaya layar iPhone bakal berubah seiring dengan kondisi pencahayaan yang ada di sekitar pengguna.

Bila pengguna berada tempat dengan kondisi pencahayaan yang cenderung gelap, warna cahaya layar iPhone biasanya bakal berubah jadi lebih bernuansa temaram dan hangat (warm), saat True Tone diaktifkan.

Sementara saat berada dalam kondisi pencahayaan yang terang, warna cahaya layar iPhone bakal memancarkan nuansa cold (dingin). Perubahan warna cahaya ini berjalan otomatis saat True Tone iPhone aktif. Lantas, apakah True Tone itu penting?

Fungsi True Tone bakal lebih terasa saat sedang membaca tulisan atau artikel di iPhone dalam ruangan dengan kondisi pencahayaan yang gelap.

Warna cahaya yang jadi lebih bernuansa temaram bakal membuat mata pengguna bisa lebih nyaman saat menatap layar iPhone, sebagaimana dilansir laman resmi Apple.

Perubahan warna cahaya layar dari fitur True Tone beroperasi dengan memanfaatkan sensor kecerahan cahaya atau Ambient Light. Fitur True Tone hanya bisa didapatkan mulai seri iPhone 8 dan yang lebih baru.

Adapun cara mengaktifkan True Tone ini cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengusap layar dari atas ke bawah untuk membuka menu pengaturan cepat. Kemudian, klik dan tekan bar pengaturan cahaya layar. Selanjutnya, pilih opsi “True Tone”.

Baca juga: 3 Cara Mengosongkan Memori iPhone yang Penuh Tanpa Aplikasi Tambahan

Pengguna bisa memilih untuk menyalakan dan mematikan fitur True Tone iPhone dengan cara seperti di atas. Namun, apakah True Tone harus dinyalakan? Ini merupakan persoalan yang berbeda.

Perlu diketahui, True Tone iPhone beroperasi dengan memanfaatkan sensor Ambient Light. Sementara sensor apa pun, tak terkecuali Ambient Light, bisa bekerja dengan daya yang bersumber pada baterai.

Dalam satu titik, mengaktifkan True Tone berarti juga menyumbang konsumsi daya pada baterai. Di sisi lain, tampaknya fitur True Tone tidak terlalu banyak mengonsumsi daya pada baterai. Ini bisa diketahui dari fitur mode daya rendah yang aktif.

Pada saat mode daya rendah aktif, sistem operasi biasanya bakal otomatis mematikan fitur-fitur iPhone yang ditengarai memiliki jumlah konsumsi daya tinggi, sehingga bisa menghabiskan baterai dalam waktu singkat.

Namun, cara kerja itu tidak berlaku pada fitur True Tone. Jadi saat mode daya rendah aktif, True Tone tetap diperbolehkan beroperasi. Dengan demikian, True Tone asumsinya tidak terlalu banyak mengonsumsi daya.

Baca juga: 2 Cara Menghapus Semua Kontak di iPhone dengan Mudah

Jadi, pengguna dapat menyalakan fitur True Tone tanpa harus khawatir kehabisan banyak daya. Fitur ini juga tidak harus dinyalakan, tergantung dengan kebutuhan pengguna dalam menerima warna cahaya layar iPhone. Itulah fungsi True Tone iPhone, semoga bermanfaat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden