2 Cara Buka Layar iPhone lewat Face ID Tanpa Lepas Masker

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:15 WIB
Tomsguide.com Apple iPhone 13 Pro Max

KOMPAS.com - Membuka layar atau unlock iPhone lewat Face ID kini bisa dilakukan tanpa harus melepaskan masker. Fitur ini diluncurkan Apple pada versi sistem operasi iPhone terbaru, yaitu iOS 15.4.

Apple tampaknya paham bagaimana perilaku pengguna di tengah situasi pandemi ini. Pengguna kini terbiasa mengenakan masker kesehatan agar meminimalisir paparan virus Covid-19.

Sebelum pembaruan fitur Face ID hadir, dulu pengguna perlu melepas masker bila ingin membuka layar iPhone dengan Face ID. Perlu diketahui, Face ID adalah sistem keamanan perangkat Apple yang menggunakan biometrik wajah.

Baca juga: 3 Cara Menampilkan Persentase Baterai di Semua Model iPhone

Pembacaan biometrik wajah tersebut memanfaatkan sensor TrueDepth. Dengan kehadiran fitur Face ID terbaru ini, sensor tersebut bisa mengautentikasi wajah pengguna saat mengenakan masker.

Sensor akan membaca karakter unik yang berada di sekitar mata pengguna saat menggunakan masker, sebagaimana dilansir laman resmi Apple. Lantas, bagaimana membuat Face ID di iPhone saat pakai masker?

Sayangnya, fitur Face ID dengan masker tidak bisa diakses pada semua model iPhone yang telah mendukung sensor TrueDepth. Membuka layar lewat Face ID dengan masker hanya bisa dilakukan pada model iPhone 12 atau yang lebih baru dan menjalankan iOS 15.4.

Setelah syarat minimal terpenuhi, pengguna dapat membuat Face ID di iPhone saat pakai masker dengan mengaksesnya di menu pengaturan. Untuk lebih lengkapnya, simak cara mengaktifkan Face ID tanpa buka masker seperti yang tertera di bawah ini.

  • Klik ikon gerigi roda untuk mengakses menu Pengaturan
  • Gulir ke bawah dan pilih menu “Face ID & Passcode”
  • Jika belum membuat Face ID, klik opsi “Set up Face ID” dan Anda bakal diminta untuk melakukan pemindaian wajah. Setelah berhasil, Anda juga bakal diminta untuk memasukkan kata sandi sebagai pengaman tambahan.
  • Setelah membuat Face ID, geser toggle untuk mengaktifkan opsi “Use Face ID with a Mask”
  • Anda bakal diminta untuk melakukan pemindaian wajah kembali sama seperti saat pembuatan Face ID sebelumnya. Pemindaian dilakukan tanpa mengenakan masker
  • Setelah pemindaian berhasil, kini Anda dapat membuka layar iPhone atau penguncian lainnya yang menggunakan Face ID, tanpa harus melepas masker.

Anda juga dapat membuka iPhone saat memakai kacamata dan masker secara bebarengan menggunakan fitur Face ID terbaru ini. Caranya, pastikan telah mengaktifkan Face ID dengan masker dulu di iPhone seperti tahap di atas.

Setelah itu, klik opsi “Add Glassess” yang berada tepat di bawah opsi “Use Face ID with a Mask” dalam menu “Face ID & Passcode”. Kemudian, Anda bakal diminta untuk melakukan pemindaian wajah menggunakan kacamata yang sering dipakai.

Baca juga: 2 Cara Menghapus Semua Kontak di iPhone dengan Mudah

Anda bisa menambahkan hingga empat kacamata yang berbeda dalam opsi ini. Setelah pemindaian berhasil, kini Anda bisa unlock iPhone menggunakan Face ID saat tengah memakai kacamata dan masker.

Cara mengaktifkan Face ID dengan masker lewat Apple Watch

Bagi yang tidak memiliki iPhone 12 atau yang lebih baru, Anda masih bisa membuka layar lewat Face ID dengan masker, melalui cara yang berbeda. Ada pun cara lain mengaktifkan Face ID dengan masker, bisa ditempuh dengan syarat sebagai berikut:

  • Memiliki perangkat iPhone yang menggunakan Face ID (iPhone X atau model yang lebih baru) dan telah menjalankan iOS 14.5 atau versi lebih baru
  • Memiliki perangkat Apple Watch Series 3 atau versi lebih baru, dengan telah menjalankan watchOS 7.4 atau versi lebih baru
  • Pastikan iPhone dan Apple Watch tersebut telah terhubung.

Fitur Face ID dengan masker ini memanfaatkan perangkat Apple Watch. Setelah syarat tersebut terpenuhi, berikut cara mengaktifkan Face ID dengan masker lewat Apple Watch.

  • Buka layar “home” Apple Watch Anda, pilih menu “Pengaturan”
  • Klik opsi “Passcode” kemudian tambahkan sandi untuk membuka Apple Watch. Kemudian, pastikan opsi “Wrist Detection” telah dalam posisi aktif. Wrist Detection ini merupakan fitur pendeteksi aktivitas pergelangan tangan.
  • Setelah itu, buka layar “home” iPhone Anda, pilih menu “Pengaturan”
  • Pilih menu “Face ID & Passcode”, lalu aktifkan opsi “Unlock with Apple Watch”
  • Pastikan Apple Watch telah dipakai di pergelangan tangan dengan layar tidak terkunci
  • Ketika membuka kunci layar iPhone saat memakai masker, bakal muncul notifikasi di Apple Watch yang menyatakan kunci telah terbuka.

Baca juga: Apa itu iPhone Refurbished yang Biasa Dijual Lebih Murah? Amankah Digunakan?

Kini, Anda bisa membuka layar iPhone lewat Face ID saat menggunakan masker dengan Apple Watch. Itulah dua cara mengaktifkan Face ID tanpa buka masker, semoga bermanfaat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden