Balap Liar Legal di Ancol Pakai Tiket Pendaftaran, Ini Kata Polisi

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:59 WIB
Dok. Satlantas Polres Karawang Motor yang digunakan balap liar di Jalan Lingkar Luar Karawang pada Kamis (30/9/2021) pagi kini telah diamankan Polres Karawang.


JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran Street Race di Ancol, Jakarta Utara, yang difasilitasi Polda Metro Jaya untuk pembalap liar akan mulai digelar pada Minggu 16 Januari 2022.

Bertajuk Latber Street Race atau latihan bersama, kegiatan yang diharapkan dapat menekan kasus balap liar di jalan raya itu menggunakan tiket yang dapat dibeli online seharga Rp 100.000.

Baca juga: Jiwa Muda Bergejolak, Honda Tiger Disulap Jadi CB100

AMANKAN—Satlantas Polres Ponorogo mengamankan 23 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar pada operas balap liar di tiga titik di bumi reog, Minggu (3/10/2021).KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Ponorogo AMANKAN—Satlantas Polres Ponorogo mengamankan 23 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar pada operas balap liar di tiga titik di bumi reog, Minggu (3/10/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan, tiket tersebut merupakan biaya pendaftaran, asuransi dan biaya masuk Ancol.

"Itu biaya pendaftaran buat tiket masuk Ancol dan asuransi. Termasuk tiket masuk motor," kata Sambodo kepada Kompas.com, yang dihubungi Rabu (12/1/2022).

"Latihan bersama sebagai tanda lokasi itu bisa dilakukan pada hari tertentu. Mungkin seminggu sekali atau dua kali sedang kita lihat," katanya.

Pendaftaran Latber Street race sudah bisa didapatkan secara online alias e-ticket di loket.com mulai Selasa (11/1/2022).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pendindakan terhadap sejumlah pemotor yang menggelar aksi balap liar di Jalan Tentara Pelahar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021) dini hari.Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pendindakan terhadap sejumlah pemotor yang menggelar aksi balap liar di Jalan Tentara Pelahar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021) dini hari.

Adapun ketentuan tiketnya sebagai berikut:

1. Tiket hanya berlaku untuk kedatangan 16 Januari 2022

2. Harap tunjukan e-voucher pada Pintu Gerbang Ancol untuk dapat mengakses kawasan Ancol

3. Joki boleh mendaftar beberapa kelas yang berbeda dan tidak boleh mendaftar lebih dari 1 untuk kelas yang sama

4. Data diri yang di daftarkan adalah nama Joki yang akan mengikuti kegiatan LATBER STREET RACE

5. Mematuhi seluruh syarat dan ketentuan serta kebijakan kunjungan yang ditetapkan oleh Ancol, antara lain sebagai berikut :

Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) dan menunjukkan status vaksin, melakukan check in dan check out melalui aplikasi Pedulilindungi. Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan.

Selalu menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak (tidak berkerumun) selama berada di dalam kawasan Ancol.

Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional serta ketentuan khusus lainnya yang berlaku di masing-masing unit rekreasi Ancol.

Lansia 70 tahun ke atas dan Ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang berlum ditentukan.

Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung ke kawasan Ancol dan unit rekreasi dengan wajib didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal Dosis Pertama dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku termasuk 3M

6. Eticket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (non-refundable)

Penulis : Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden