Suku Asmat, Legenda Manusia Titisan Dewa di Tanah Papua

Sabtu, 2 Oktober 2021 | 08:22 WIB
Shutterstock/Sergey Uryadnikov Suku Asmat di Papua DOK. Shutterstock/Sergey Uryadnikov

KOMPAS.com - Tanah Papua tak bisa dilepaskan dari Suku Asmat yang menjadi suku terbesar di provinsi paling timur Indonesia.

Legenda menceritakan, masyarakat Suku Asmat adalah titisan seorang dewa yang bernama Fumeripitsy.

Dikutip dari Indonesiakaya.com, pasa masa lalu, sang dewa turun ke bumi dan memulai petualangannya dari ufuk barat matahari terbenam.

Di perjalanannya, Dewa Fumerispitsy berhadapan dengan seekor buaya raksasa. Mereka bertarung dan Fumerispitsy berhasil mengalahkannya.

Baca juga: Suku Asmat dan Legenda Patung Bernyawa

Sang Dewa terluka parah dan terdampar di sebuah tepian sungai.

Di tengah kesakitannya, Sang Dewa berusaha bertahan hingga ia bertemu seekor burung flaminggo yang baik dan merawat luka Sang Dewa hingga sembuh.

Setelah sembuh, Sang Dewa tinggal di di wilayah tepian sungai dan membuat sebuah rumah untuk tinggal.

Ia juga mengukir dua patung yang sangat indah serta membuat genderang dengan suara yang nyaring.

Baca juga: Danau Sentani dan Legenda Penunggang Naga di Papua

Gendang itu ia gunakan untuk mengiringinya menari tanpa henti. Begitu dahsyatnya suara genderang hingga kedua patung yang diukir oleh Fumerispitsy menjadi hidup.

Dua patung tersebut kemudian ikut menari mengikuti gerakan Sang Dewa yang menabuh genderan.

Konon, kedua patung itulah pasangan manusia pertama yang menjadi nenek moyang Suku Asmat di Tanah Papua.

Mitologi di atas hidup di kalangan masyarakat Suku Asmat.

Mereka memiliki sistem kepercayaan serta adat istiadat yang menarik hingg mengundang para peneliti dari seluruh penjuru dunia berkunjung ke kampung Suku Asmat.

Baca juga: Bukan Sekedar Tas, Noken adalah Lambang Kedewasaan Wanita Papua, Harganya Capai Rp 12 Juta

Penulis :
Editor : Rachmawati
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden