Warga Negara Eropa Ini Dilarang Beli Ponsel Xiaomi dan Huawei

Senin, 27 September 2021 | 17:07 WIB
TomsHardware Ilustrasi smartphone dan China.

KOMPAS.com - Salah satu negara di kawasan Eropa, Lituania melarang warganya membeli ponsel bermerek Huawei, Xiaomi, dan OnePlus.

Hal itu disampaikan lembaga keamanan (National Cyber Security Center/NCSC) Lituania dalam sebuah laporan yang menguji keamanan di tiga smartphone asal China, mencakup Huawei P40 5G, OnePlus 8T 5G, dan Xiaomi Mi 10 T 5G.

Adapun pengujian tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti beragam laporan yang beredar selama beberapa tahun terakhir, di mana ketiga merek ponsel asal China tadi diduga terlibat dalam kegiatan atau operasi mencurigakan.

"Saran kami adalah tidak membeli smartphone merek China, dan menggantinya secepat mungkin apabila Anda memilikinya," ujar Wakil Menteri Pertahanan Lituania Margiris Abukevicius, dikutip KompasTekno dari TomsGuide, Senin (27/9/2021).

Berdasarkan laporan NCSC Lituania, ponsel Xiaomi yang diuji disebut telah ditanamkan dengan sebuah dokumen sistem atau modul yang bisa berkomunikasi dengan server milik China yang tersebar di seluruh dunia secara diam-diam.

Untuk ponsel Huawei, proses instalasi beragam aplikasi di perangkat tersebut (via AppGallery) diklaim dapat mengundang beragam program berbahaya (malware) menjangkit smartphone Huawei.

Sedangkan untuk ponsel OnePlus, pemerintah Lituania tak menemukan adanya celah keamanan berbahaya atau komunikasi dengan server China yang mencurigakan.

Baca juga: Xiaomi Blokir Ponsel Buatannya di Sejumlah Negara

Xiaomi angkat bicara

Mendengar hasil laporan NCSC Lituania, pihak Xiaomi pun angkat bicara. Dalam sebuah keterangan, mereka mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mensensor atau membatasi komunikasi dari atau ke ponsel penggunanya.

"Xiaomi (juga) tidak pernah, dan tidak akan pernah membatasi atau memblokir perilaku pribadi pengguna ponsel kami, seperti mencari web, menelepon, menjelajah web, atau menggunakan berbagai perangkat lunak komunikasi dari pihak ketiga," kata Xiaomi.

"Xiaomi sepenuhnya menghormati dan melindungi hak hukum semua pengguna. Kami pun mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di negara-negara Uni Eropa," imbuh Xiaomi.

Meski Xiaomi angkat bicara, Huawei dan OnePlus, sebagai dua pihak yang ponselnya diuji pemerintah Lituania, tampaknya belum memberikan pernyataan apapun terkait laporan Lituania ini.

Baca juga: Ponsel Xiaomi Keluaran 2012 Ternyata Masih Dipakai Ratusan Ribu Orang

Penulis : Bill Clinten
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden