Cara Kerja Eco Idle System Terios, AC Tetap Aktif meski Mesin Mati

Jumat, 17 September 2021 | 16:01 WIB
Dok. ADM Ilustrasi Daihatsu Terios

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) melakukan penyempurnaan minor terhadap produk sport utility vehicle alias SUV berharga terjangkaunya, Terios dalam upaya meningkatkan kenyamanan para pengguna di dalam negeri.

Salah satu fitur atau teknologi yang diunggulkan ialah Eco Idle System yang mana mampu membuat mobil lebih hemat bahan bakar 5-10 persen ketika digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam jangka waktu panjang, besutan tersebut juga berkontribusi terhadap pengurangan gas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan di Indonesia. Sebab, mesin mobil akan mati ketika sensor mendeteksi tak ada percepatan.

Baca juga: Pembaruan Terios, Pakai Eco Idle System, VSC dan HSA

Terios Eco Idle System Terios Eco Idle System

"Eco Idle System ialah sebuah teknologi yang dapat mematikan mesin secara otomatis ketika mobil berhenti beberapa saat. Tujuannya, untuk meningkatkan fuel consumption," kata Yasuo Sahasi, Head Test & Validation Division Research and Development PT ADM, Jumat (17/8/2021).

"Ini sudah saya tes sendiri di Jakarta dengan keadaan yang macet. Hasilnya, konsumsi BBM lebih efisien 5-10 persen," lanjut dia.

Adapun syarat mengaktifkan fitur tersebut, cukup mudah yaitu pastikan laju kendaraan tengah terhenti (0 kpj), tuas transmisi di posisi D atau drive, serta menginjak rem.

Namun dalam jalanan yang terjal atau curam, sensor tidak selalu membaca untuk mengaktifkan Eco Idle System. Untuk keamanan bersama, dibatasi akan hanya aktif dengan maksimum kemiringan 5 derajat.

Walau demikian, mobil sudah disematkan Hill Start Assist (HSA) yang menjaga mobil agar tidak mundur saat dijalanan curam atau terjal. Pengemudi cukup tekan rem saja untuk menghentikan laju mobil secara penuh.

Baca juga: Disebut Tak Ada Cacat Produksi, Ini Tanggapan Mantan Bos Jeep Indonesia

Daihatsu Terios 7 Wonders jelajah Kolaka, Sulawesi Tenggara Daihatsu Terios 7 Wonders jelajah Kolaka, Sulawesi Tenggara

"Pastikan juga bahwa Eco Idle System sudah On, karena bisa dinonaktifkan. Sementara mengenai HSA, kalau ingin melaju kembali cukup di gas lagi, tak perlu parking brake ," kata Yasuo.

Meskipun mesin mati, penumpang dan pengemudi di Terios jangan khawatir akan kepanasan karena air conditioner (AC) akan tetap menyala untuk menjaga suhu kabin 22 derajat celcius.

Ketika mobil digas atau melaju kembali, hembusan suhu AC akan kembali normal seperti diatur sebelumnya oleh penumpang ataupun pengemudi.

Adapun fitur keselamatan lain pada Terios varian terbaru ini tidak berbeda jauh, hanya ada tambahan Vehicle Stability Control (VSC) dan HSA.

Lainnya ialah Dual SRS Airbag, Anti-lock Braking System (ABS), Electronic Brake Distribution (EBD), Emergency Stop Signal (ESS), Front Seat Safety Belt with Pretension & Force Limiter, 2nd Row Seatbelt (3 points ELR x2 + 2 Point NR x1), 3rd Row Seatbelt (3 points (ELR x 2).

Kemudian, Side Impact beam, Child Safety Lock, 2nd Row Headrest x2, 3rd Row Headrest x2, Front & Rear Stabilzer dan Seatbelt Warnilng Lamp & Buzzer (driver side).

Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden