Lolos TKDN, Xiaomi Redmi 10 Segera Masuk Indonesia?

Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:31 WIB
GSM Arena Xiaomi Redmi 10

KOMPAS.com - Ponsel teranyar yang diperkenalkan Xiaomi yakni Redmi 10, disinyalir akan masuk ke Indonesia. Tanda-tanda kehadiran ponsel tersebut muncul di halaman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian. 

Di halaman tersebut Xiaomi diketahui telah mengantongi sertifikat lolos uji TKDN dengan angka 30,60 persen. Dalam sertifikasi bernomor 4421/SJ-IND.8/TKDN/7/2021 itu tertulis bahwa ponsel Xiaomi dengan nomor kode 21061119AG telah memenuhi syarat angka minimum TKDN 30 persen.

Apabila ditelusuri, ponsel dengan nomor kode 21061119AG tersebut mengarah ke Redmi 10 yang baru saja dirilis. Xiaomi Indonesia sendiri mendapat sertifikasi tersebut sejak 6 Juli 2021.

Sertifikasi Xiaomi Redmi 10 yang terdaftar di laman TKDN KemenperinTKDN Kemenperin Sertifikasi Xiaomi Redmi 10 yang terdaftar di laman TKDN Kemenperin
Sebelumnya, pembocor gadget, Mukul Sharma, sempat berkicau bahwa ponsel dengan kode nomer yang sama juga telah terdaftar di laman sertifikasi BIS India. Menurut Sharma, nomor model 21061119AG adalah ponsel Redmi 10.

Baca juga: Xiaomi Redmi 10 Resmi Meluncur dengan Kamera 50 MP

Selain itu, ponsel dengan nomor kode yang sama juga muncul di halaman sertifikasi Malaysia dan mengarah kepada Redmi 10. Adapun ponsel Redmi 10 ini akan diperkenalkan secara resmi di Malaysia pada 20 Agustus.

Kendati demikian, belum dapat dikonfirmasi, kapan ponsel ini akan dirilis di Indonesia. Xiaomi sendiri masih belum mengumumkan rencana kehadiran Redmi 10 di Tanah Air.

Spesifikasi Xiaomi Redmi 10

Untuk spesifikasinya, Xiaomi Redmi 10 mengusung layar IPS LCD dengan diagonal 6,5 inci. Layar beresolusi 1.080 x 2.400 piksel tersebut sudah mendukung refresh rate 90 Hz.

Berbeda dengan pendahulunya yaitu Redmi 9, bagian atas layar Redmi 10 kini dihiasi dengan lubang punch-hole yang menampung kamera selfie beresolusi 8 MP (f/2.0). Sebelumnya, Xiaomi Redmi 9 mengadopsi layar dengan poni berbentuk tetesan air (waterdrop).

Selain itu, perbedaan lainnya juga terletak pada aspek fotografi. Xiaomi Redmi 10 kini dibekali dengan kamera utama beresolusi 50 MP (f/1.8) PDAF. Ini merupakan ponsel seri Redmi pertama yang memiliki kamera utama dengan resolusi tersebut.

Sementara, ketiga kamera belakang lainnya adalah kamera ultra wide 8 MP, kamera macro 2 MP, dan kamera depth sensor 2 MP.

Dari segi hardware, Xiaomi Redmi 10 ditenagai oleh chipset MediaTek Helio G88 (12nm). Chip ini dipadankan dengan tiga opsi RAM dan kapasitas penyimpanan yakni 4 GB/64 GB, 4 GB/128 GB, dan 6 GB/128 GB.

Baca juga: Poco F3 GT Dikeluhkan Overheat, Xiaomi Akui Ada Masalah

Fitur lainnya mencakup baterai 5.000 mAh, Fast Charging 18 Watt, Reverse Charging 9 Watt, OS Android 11, antarmuka MIUI 12.5, Fingerprint (side-mounted), Face Unlock, Bluetooth 5.1, Dual SIM (Nano-SIM, dual stand-by), USB Type-C, Wi-Fi 802.11 a/b/g/n/ac, Dual Speakers, dan jack audio 3,5 mm.

Bedanya dengan Redmi 9, ponsel ini tidak dibekali dengan fitur NFC serta dukungan slot microSD untuk menambah kapasitas penyimpanan.

Di Malaysia, Xiaomi Redmi 10 konon akan dibanderol dengan harga 180 dollar AS (sekitar Rp 2,5 juta) untuk varian 4 GB/64 GB, 200 dollar AS (sekitar Rp 2,8 juta) untuk model 4 GB/128 GB, dan 220 dollar AS (sekitar Rp 3,1 juta) untuk varian 6 GB/128 GB.

Pilihan warnanya ada tiga yakni Carbon Gray, Pebble White, dan Sea Blue. Belum diketahui berapa harga Xiaomi Redmi 10 jika masuk secara resmi ke Indonesia.

Editor : Yudha Pratomo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden