Ubah Royal Enfield Continental GT Jadi Motor Listrik

Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:02 WIB
Dok. Saietta Royal Enfield Continental GT bertenaga listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Royal Enfield Continental GT merupakan salah satu sepeda motor yang paling sering dijadikan bahan untuk motor custom. Namun, ada juga yang mengonversinya menjadi motor listrik.

Salah satunya adalah Saietta Group. Perusahaan yang bermarkas di Inggris ini memang spesialisasi di bidang pengembangan sistem kelistrikan untuk kendaraan listrik.

Baca juga: Project RE, Continental GT 650 dengan Cita Rasa Baru

Dikutip dari Rushlane.com, Senin (9/8/2021), Saietta Group mengubah dapur pacu Continental GT dengan motor listrik. Mesin satu silinder berkapasitas 650 cc tersebut diganti seutuhnya.

Royal Enfield Continental GT bertenaga listrikDok. Saietta Royal Enfield Continental GT bertenaga listrik

Hanya bagian mesinnya saja yang berubah. Jika diperhatikan, bagian lain tetap dipertahankan seperti aslinya. Sasisnya juga terlihat tetap menggunakan model double cradle.

Bahkan, untuk penerus tenaga dari motor listrik ke bagian roda, Saietta Group juga mempertahankan rantai. Pada umumnya, motor listrik menggunakan belt untuk membuat putaran lebih ringan dan suara lebih senyap.

Baca juga: Royal Enfield Continental GT Cafe Racer, Minimalis Tapi Sangar

Saietta Group mengatakan, motor listrik dengan Axial Flux Technology (AFT) tersebut diklaim lebih efisien penggunaan dayanya, lebih ringan, lebih kompak, dan lebih luas pengaplikasiannya pada kendaraan.

Royal Enfield Continental GT bertenaga listrikDok. Saietta Royal Enfield Continental GT bertenaga listrik

Sayangnya, Saietta Group belum mengumumkan detail spesifikasi yang digunakan pada Continental GT elektrik tersebut. Selain itu, soal ketersediaan produk dan unitnya juga belum diumumkan.

Namun, diyakini Saietta Group akan segera meluncurkannya ke pasaran. Jadi, akan ada lebih banyak lagi motor listrik hasil konversi dari motor bermesin konvensional.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden