Cerita Ricky Elson Kembangkan Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:42 WIB
Azwar Ferdian/KompasOtomotif Sedan sport listrik Selo

JAKARTA, KOMPAS.com – Ricky Elson bukan nama asing di dunia mobil listrik nasional. Bisa dibilang dialah salah satu orang Indonesia pertama yang menciptakan mobil listrik. Di balik kehadiran karyanya, rupanya banyak menyimpan cerita menarik.

Dalam webinar ‘Implementasi Kendaraan Listrik Indonesia & Masa Depannya’, Ricky Elson yang merupakan ahli dan memiliki beberapa paten motor listrik, menjabarkan awal mula keterlibatannya dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia.

“Saya memiliki background sebagai peneliti dan pengembang teknologi di mesin-mesin listrik, baik untuk penggerak ataupun juga untuk pembangkit listrik di Nidec Corporation dari tahun 2006-2014,” ujar Ricky, dalam webinar (9/8/2021).

Pada perusahaan asal Jepang itu, Ricky berfokus dalam riset dan pengembangan electric motor technology. Pada 2010, Ricky bersama rekan kerjanya bahkan dipercaya untuk mengembangkan mobil listrik untuk balap Le Mans kelas Student.

Baca juga: Jangan Mengemudi Tanpa Alas Kaki, Ini Alasannya

Ricky ElsonKOMPAS.com/Ruly Ricky Elson

“Kemudian pada 2012, karena di Indonesia mulai bergerak pengembangan kendaraan listrik, waktu itu Pak Dahlan Iskan mengajak saya pulang ke Indonesia, dan pada 30 April 2012 kami bertemu,” ucap Ricky.

Usai bertemu dengan Dahlan Iskan, Ricky langsung diajak rapat yang dihadiri oleh presiden, sejumlah menteri, rektor, dan peneliti dari berbagai universitas ternama di Indonesia.

Menurutnya, ketika itu semua peserta rapat telah menyadari bahwa teknologi penting di dalam kendaraan listrik adalah electric motor. Kemudian system control-nya, baterainya, sistem pengecasannya, dan lain-lain.

Baca juga: Rush GR Sport Resmi Meluncur, Apa Bedanya dengan Toyota Rush Standar?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ricky Elson (@ricky_elson)

“Pada waktu itu, saya menawarkan bahwa bisa mengembangkan mesin mobil listrik dalam waktu tidak perlu menunggu 3 tahun sampai 4 tahun. Karena ini menjadi sebuah program nasional yang sangat penting, saya merasa tidak perlu ada yang ditunda-tunda,” tutur Ricky.

“Sehingga rencana yang tadinya tahunan, saya memberikan tantangan untuk menyelesaikan mesin mobil listrik 25 kWh ini dalam waktu 3 bulan,” kata dia.

Rencana tersebut akhirnya terealisasi pada 8 Agustus 2012 atau sekitar 9 tahun yang lalu. Ricky juga mengatakan, ketika itu Dahlan Iskan memintanya untuk mengembangkan mobil listrik pertama buatan Indonesia di PT Pindad.

Baca juga: Resmi, Toyota Luncurkan Avanza Veloz GR Sport dan 4 Model Lainnya

Dahlan Iskan dan mobil listrik Tuxuci.Agung Kurniawan Dahlan Iskan dan mobil listrik Tuxuci.

Dalam pengembangannya, Ricky juga mengatakan bahwa mobil listrik buatannya juga harus mengalami kecelakaan dan berbagai intrik dalam proses produksinya.

“Kemudian saya ditunjuk oleh Pak Dahlan untuk memimpin proyek mengembangkan mobil listrik Selo. Kami mengembangkan dalam waktu kurang lebih 6 bulan, lalu membawanya ke KTT APEC 2013,” kata Ricky.

Penulis : Dio Dananjaya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden