Harga Honda City Hatchback di Makassar Turun Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:02 WIB
KOMPAS.com/Ruly Honda City Hatchback RS

MAKASSAR, KOMPAS.com - Honda City Hatchback merupakan produk terbaru dari Honda yang diproduksi sebagai pengganti Jazz di Indonesia. Mobil produksi Honda tersebut diperkenalkan di Indoneisa secara virtual pada Maret 2021.

Menarik perhatian adalah, Honda City Hatchback merupakan salah satu mobil baru yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: Selain SIM dan STNK, Kendaraan Juga Bisa Ditahan Saat Ditilang

City Hatchback masuk dalam daftar penerima diskon pajak mobil baru dengan kapasitas mesin kurang dari atau sama dengan 1.500 cc dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 70 persen.

Honda City Hatchback RS CVTKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Honda City Hatchback RS CVT

Seperti yang telah diumumkan, Pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen hingga Agustus 2021. Otomatis harga mobil yang sudah mengalami kenaikan pada bulan lalu mengalami penurunan harga.

Baca juga: Adu Fitur Daihatsu Gran Max Blind Van dan DFSK Gelora Blind Van

Penurunan harga mulai diumumkan oleh beberapa pabrikan pada Juli dengan pemberlakuan insentif PPnBM 100 persen. Honda yang menempatkan enam produknya sebagai penerima diskon pajak juga mulai mengumumkan harga baru.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, harga untuk mobil baru dengan PPnBM 100 persen telah diumumkan. Honda City Hatchback di Makassar menglami penurunan harga Rp 10 juta dibandingkan dengan harga bulan lalu.

Honda City Hatchback RS CVTKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Honda City Hatchback RS CVT
Untuk lebih lengkapnya, City Hatchback hanya memiliki dua varian, yaitu City Hatchback RS tipe transmisi manual dan City Hatchback RS tipe transmisi automatik CVT.

Baca juga: Sudah Tahu Arti Penamaan Motor dari CBR, YZF, KLX, dan GSX

Harga City Hatchback RS tipe transmisi manual di Makassar dibanderol Rp 290.000.000. Sedangkan transmisi automatic CVT  Rp 300.000.000.

Penulis : Arif Nugrahadi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden