Simpati, Kartu AS, dan Loop Dilebur Jadi Telkomsel PraBayar, Bagaimana Nasib Pelanggan?

Rabu, 23 Juni 2021 | 17:31 WIB
Telkomsel Dua layanan Telkomsel PraBayar dan Telkomsel Halo.

KOMPAS.com - Operator seluler Telkomsel melebur ketiga produk prabayar miliknya yakni Simpati, Kartu AS, dan Loop menjadi satu nama, yaitu Telkomsel PraBayar. Penggabungan ini merupakan strategi untuk menyederhanakan merek.

"Tujuannya agar integrasi produk dan layanan berbasis digital lebih menyeluruh, guna menghadirkan produk dan layanan yang memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi para pelanggan," ungkap VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin.

Denny mengungkapkan, pelanggan lama dari merek Simpati, Kartu AS, dan Loop tak perlu risau. Pasalnya, meski sudah digabung, nomor pelanggan lama masih dapat digunakan seperti biasa.

"Masih dapat digunakan tanpa mengubah mekanisme pada layanan sebelumnya, baik itu voucher isi pulsa, penawaran paket, masa aktif nomor, masa berlaku paket, skema tarif dan varian paket," jelas Denny melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Telkomsel Gabungkan Simpati, Kartu AS, dan Loop Jadi Telkomsel PraBayar

Bedanya, Denny melanjutkan, kini pelanggan dari tiga layanan prabayar Telkomsel tersebut selanjutnya akan berada dalam naungan satu merek baru, yaitu Telkomsel PraBayar.

Meski sudah digabungkan, para calon pelanggan prabayar baru masih bisa memilih untuk membeli kartu perdana di bawah merek Simpati, Kartu AS, ataupun Loop, bukan di bawah merek Telkomsel PraBayar.

Hal ini mengingat masih tersedianya Kartu perdana dari tiga merek tersebut di pasaran.

"Kartu perdana (starterpack) baru yang masih beredar di pasaran tetap masih dapat dipergunakan, dan mengikuti benefit dan skema masing-masing mereknya," pungkas Denny.

Penggabungan layanan

Denny mengatakan, ke depannya layanan untuk pelanggan kartu prabayar Simpati, Kartu AS, dan Loop juga akan digabungkan secara bertahap, yakni mengikuti layanan untuk pelanggan Telkomsel PraBayar.

"Sebagai contoh, salah satu customer touchpoints yaitu UMB yang disatukan ke *363#, tidak akan terpisah per brand lagi," kata Denny.

Per 18 Juni lalu, Denny mengatakan, Telkomsel telah meluncurkan varian paket internet baru seperti UnlimitedMax, InternetMax dan OMG! Chat, Sosmed dan Nonton.

Baca juga: Logo Baru Telkomsel Meluncur, Ini Maknanya

"Secara kategori layanan tersebut bisa digunakan oleh semua pelanggan Telkomsel PraBayar (Simpati, Kartu AS, Loop) dengan harga dan spesifikasi paket yang sama untuk semua pelanggan," kata Denny.

Ia melanjutkan, sedangkan untuk paket internet sebelumnya, masih akan tersedia dan menyesuaikan dengan spesifikasi dan harga paket di masing-masing merek kartu prabayar lama.

Selain menggabungkan merek Simpati, Kartu AS, dan Loop menjadi Telkomsel Prabayar, Telkomsel juga turut mengubah nama layanan pascabayar Kartu Halo, menjadi Telkomsel Halo.

Editor : Yudha Pratomo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden