Realme 8 5G Diklaim Sudah Bisa Pakai 5G Telkomsel Tanpa "Unlock"

Rabu, 16 Juni 2021 | 17:37 WIB
Realme Realme 8 5G.

KOMPAS.com - Realme 8 5G resmi dirilis di Indonesia dalam sebuah acara peluncuran online, Rabu (16/6/2021). Ponsel tersebut diklaim sudah bisa tersambung dengan layanan 5G Telkomsel tanpa perlu di-unlock atau pembaruan sistem.

Hal ini disampaikan oleh Public Relations Realme Indonesia, Krisva Angnieszca dalam sesi tanya jawab Zoom yang dibuka usai ponsel 5G teranyar Realme ini diluncurkan.

"Kami sudah melakukan testing dengan provider yang memang sudah menyediakan 5G (Telkomsel) di lokasi yang sudah ada (sinyal) 5G," kata Krisva kepada awak media.

Krisva memastikan Realme 8 5G sudah bisa tersambung 5G karena memang dari band-nya itu sendiri ponsel ini mendukung n40.

Seperti diketahui, Telkomsel sendiri sudah mengkomersialisasikan layanan 5G di spektrum 2.300 MHz alias n40, sehingga ponsel terbaru Realme ini bisa dipakai untuk berselancar menggunakan jaringan tersebut.

Baca juga: Realme 8 5G Resmi di Indonesia, Diklaim Ponsel 5G Termurah

Namun, perlu dicatat, salah satu syarat untuk menikmati layanan 5G Telkomsel tahap awal ini adalah nomor ponsel yang digunakan sudah terdaftar sebagai pengguna 5G dari operator seluler "pelat merah" tersebut.

Baca juga: Belum Ada Smartphone yang Bisa Terkoneksi Sinyal 5G di Indonesia, Ini Penjelasannya

Public Relations Manager Realme Indonesia, Krisva Angnieszca dalam sesi tanya jawab peluncuran Realme 8 5G, Rabu (16/6/2021).KOMPAS.com/Bill Clinten Public Relations Manager Realme Indonesia, Krisva Angnieszca dalam sesi tanya jawab peluncuran Realme 8 5G, Rabu (16/6/2021).

Dengan kata lain, apabila nomor ponselnya belum terdaftar, maka Realme 8 5G bisa dibilang hanya akan mendapatkan sinyal 5G saja dan belum bisa memanfaatkan layanan atau kecepatan 5G Telkomsel.

Baca juga: 5 Mitos dan Fakta Seputar Jaringan 5G

Terlepas dari itu, Realme 8 5G sendiri, lanjut Krisva, memiliki fitur 5G DSDS (dual-SIM, dual-standby) dan mendukung teknologi 5G SA/NSA di spektrum n1, n3, n5, n7, n8, n20, n28, n38, n40, n41, n77, dan n78.

Artinya, Realme 8 5G juga nantinya bakal mendukung spektrum 5G yang diusung operator Indosat Ooredoo di 1.800 MHz (n3).

Untuk saat ini, Krisva menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengujian 5G dengan sejumlah operator seluler yang beroperasi di Indonesia, salah satunya dengan Smartfren.

Hal ini untuk memastikan bahwa Realme 8 5G bisa mendukung jaringan 5G dari masing-masing operator tersebut ketika nantinya sudah komersil.

Baca juga: Smartphone 5G Xiaomi Belum Bisa Terhubung Jaringan 5G di Indonesia

Penulis : Bill Clinten
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden