Penyebab Kencing Nanah, Faktor Risiko, dan Penularannya

Kamis, 10 Juni 2021 | 22:22 WIB
Bakteri Neisseria gonorrhoeae, penyebab infeksi menular seksual Gonore atau kencing nanah

KOMPAS.com - Penyakit kencing nanah atau kerap dikenal dengan kencing nanah rentan adalah penyakit menular seksual yang bisa menginfeksi pria dan wanita.

Selain menyerang alat reproduksi, penyakit yang dalam dunia medis dikenal dengan gonore ini juga bisa memengaruhi bagian rektum, tenggorokan, sampai leher rahim.

Kencing nanah apabila tidak diobati bisa menyebabkan komplikasi kehamilan, memicu kemandulan, sampai berdampak fatal.

Sebelum mengulas penyebab kencing nanah sampai penularannya, kenali dulu beberapa ciri-ciri penyakitnya.

Baca juga: Gejala Kencing Nanah pada Pria dan Wanita yang Perlu Diwaspadai

Gejala kencing nanah

Melansir Mayo Clinic, terdapat beberapa gejala kencing nanah yang sering dirasakan penderitanya, antara lain:

  • Kencing terasa sakit
  • Keluar cairan seperti nanah dari ujung penis pada pria, atau keputihan berlebihan pada wanita
  • Testis sakit atau bengkak pada pria
  • Pendarahan atau flek di luar jadwal haid, salah satunya setelah berhubungan seks pada wanita
  • Sakit perut atau panggul

Jika ada gejala kencing nanah di atas, segera konsultasikan ke dokter. Selain itu, ajak serta pasangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Penyakit ini bisa dideteksi lewat uji usap cairan dari vagina atau penis, serta tes urine.

Baca juga: 10 Penyebab Sakit saat Kencing dan Gejalanya

Penyebab kencing nanah

Penyakit kencing nanah disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhoeae atau gonococcus.

Terdapat beberapa faktor risiko yang bisa jadi penyebab seseorang terinfeksi kencing nanah, di antaranya:

  • Aktif atau rutin berhubungan seks
  • Hubungan seks berganti-ganti pasangan
  • Pernah punya riwayat kencing nanah atau penyakit menular seksual lainnya
  • Hubungan seks anal

Baca juga: Obat Infeksi Saluran Kencing, Jenis, dan Efek Sampingnya

Penularan kencing nanah

Ilustrasi gonore atau kencing nanahpixabay Ilustrasi gonore atau kencing nanah
Melansir CDC atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, bakteri penyebab kencing nanah hidup di dalam cairan dari penis dan vagina penderita.

Penyakit ini mudah menular dari satu penderita ke penderita lainnya melalui hubungan seks vaginal, oral, atau anal tanpa kondom.

Selain itu, pasangan juga bisa terkena gonore ketika berbagi vibrator atau mainan seks yang tidak steril setelah digunakan.

Bayi juga bisa tertular dari ibu hamil yang terinfeksi kencing nanah melalui proses persalinan.

Apabila kencing nanah pada ibu hamil tidak diobati, bayi rentan mengalami kebutaan permanen saat lahir.

Perlu diketahui, penyakit kencing nanah tidak menular lewat ciuman, pelukan, air kolam renang, dudukan toilet, berbagi handuk atau peralatan makan.

Pasalnya, bakteri penyebab kencing nanah tidak bisa bertahan lama di luar tubuh manusia.

Baca juga: 7 Penyebab Kencing Berbusa Bisa Jadi Tanda Penyakit Apa Saja

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden