PUBG Mobile Dapat Peta "Karakin", Berukuran Kecil dan Ada Senjata Baru

Rabu, 7 April 2021 | 14:27 WIB
KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi tampilan Karakin berukuran 2x2 km.

 

KOMPAS.com - Game battle royale besutan Tencent, PUBG Mobile kedatangan peta (map) baru. Peta berama "Karakin" ini diadaptasi dari PUBG versi PC dan konsol.

Peta ini ini menawarkan sejumlah hal baru yang tidak ditemui di map lainnya. Salah satunya adalah kemampuan untuk menghancurkan beragam bangunan, menggunakan aneka senjata ledakan (explosive weapon).

Ada berbagai macam alat peledak di peta ini seperti Sticky Bomb (C4) atau bazoka "Panzerfaust" yang tersedia secara eksklusif di map Karakin.  

Baca juga: Hasil PUBG Mobile Pro League Season 3 Pekan Kedua, Bigetron RA Geser Boom Esports

Meski demikian, pemain tidak bisa menghancurkan seluruh struktur bangunan. Pemain hanya bisa menghancurkan sisi bangunan yang rentan saja, seperti tembok batu bata pada ilustrasi gambar berikut.

Ilustrasi tembok yang bisa dihancurkan menggunakan Sticky Bomb.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi tembok yang bisa dihancurkan menggunakan Sticky Bomb.
Tembok semacam ini juga rentan terhadap ledakan yang diakibatkan oleh "Red Zone", serta dapat ditembus peluru.

Black Zone

Soal Red Zone, Karakin juga memperkenalkan zona berbahaya baru yang bernama "Black Zone". Ketika Black Zone diterapkan di suatu area, maka pemain harus keluar dari bangunan yang terletak di area tersebut.

Pasalnya, Tencent akan menghancurkan sebagian besar rumah atau gedung di area tersebut menggunakan peluru kendali.

Nah, dengan berbagai hal baru ini, bisa dipastikan pemain yang doyan bersembunyi tidak bisa melakukan kegiatan favoritnya lagi di Karakin.

Maksimal 64 Pemain

Karakin sendiri merupakan map bernuansa gurun pasir mirip dengan Miramar. Hanya saja, ukurannya jauh lebih kecil, yaitu 2x2 km seperti map Livik. Miramar sendiri berukuran 8x8 km.

Karena kecil, Tencent menyesuaikan jumlah pemain di peta ini menjadi maksimal 64 pemain, alih-alih 100 pemain.

Sehingga, bisa dipastikan pemain akan sering berpapasan dengan musuh dan aktivitas peperangan pun bisa terdengar dari segala arah.

Ilustrasi map Karakin di PUBG Mobile.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi map Karakin di PUBG Mobile.

Baca juga: 5 Game Battle Royale Selain PUBG Mobile dan Fortnite

Pantauan KompasTekno, Rabu (7/4/2021) pemain tidak akan sulit mencari senjata dan perlengkapan lainnya di map ini. Artinya, pemain bisa langsung beradu kemampuan dengan musuh ketika mereka turun di suatu tempat di Karakin.

Selain itu, di map ini pemain tidak akan menemukan aksesori senjata berupa scope dengan pembesaran lebih dari 3x. Sebab, aktivitas untuk memantau gerak-gerik musuh dari jarak jauh tidak direkomendasikan di Karakin.

Karakin sudah bisa dijajal oleh para pemain PUBG Mobile di Indonesia. Nah, untuk mencoba map baru yang intens ini, pemain bisa mengunduh versi teranyar dari PUBG Mobile di Android melalui laman ini atau iOS lewat tautan berikut.

Perlu dicatat, dengan hadirnya Karakin, satu peta PUBG Mobile lainnya, yaitu Vikendi tidak akan bisa dimainkan untuk sementara waktu.

Penulis : Bill Clinten
Editor : Yudha Pratomo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden