KPU Magelang Tetapkan Nur Aziz-Mansyur Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021 | 14:01 WIB
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, M. Nur Aziz dan M. Mansyur, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang terpilih untuk periode 2021-2024, Kamis (21/1/2021) malam.

MAGELANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan M Nur Aziz dan M Mansyur sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2021-2024.

Pasangan dokter spesialis penyakit dalam dan kiai itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang yang digelar di Hotel Atria Kota Magelang, Kamis (21/1/2021) malam.

Aziz dan Mansyur dinyatakan unggul setelah meraup suara sekitar 59,9 persen pada Pilkada Magelang 2020.

Baca juga: KPU Pematangsiantar Tetapkan Almarhum Asner Silalahi sebagai Wali Kota Terpilih

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjelaskan, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang tahun 2020 merupakan tahapan terakhir yang menjadi tanggung jawab KPU Magelang.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerangkan tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang yang diregistrasi di e-BRPK per tanggal 18 Januari 2021.

Proses selanjutnya, kata Basmar, adalah pengusulan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang kepda DPRD Kota Magelang.

"Dokumen berita acara rapat pleno ini, dan surat pengusulan pelantikan paslon terpilih disampaikan kepada DPRD Kota Magelang pada hari yang saman, untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah," tambah Basmar.

Rapat Pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang diadakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.

Kegiatan ini dihadiri Aziz-Mansyur beserta tim kampanye paslon, Bawaslu, DPRD, Forkompinda dan beberapa tamu undangan lainnya.

Sedangkan, paslon nomor 02, Aji Setyawan dan Windarti Agustina tidak hadir pada kegiatan tersebut.

Baca juga: KPU Tetapkan Wabup Petahana sebagai Bupati Blora Terpilih

Sementara itu, Wali Kota Magelang terpilih M Nur Aziz mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan pilkada di Kota Magelang.

Kemenangan yang diraihnya adalah hasil kerja keras dan merupakan kemenangan masyarakat Kota Magelang.

"Dalam kompetisi ini pasti ada menang dan kalah. Kami tidak merasa yakin memenangkan, tapi karena kuasa Allah dan warga Kota Magelang memilih kami. Kembali lagi kami hanya berusaha, dari bukan siapa-siapa menjadi bukan siapa-siapa juga," ungkap Aziz.

Aziz menyatakan, rencana ke depan akan rutin terjun langsung menemui warga.

Aziz akan menggarap sektor yang belum tersentuh pada periode sebelumnya, salah satunya sektor agama.

Tidak lupa ia juga berjanji akan bekerja keras menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya.

"Kota Magelang sudah hebat, kami akan garap yang belum tergarap, yakni religiusnya ditingkatkan. Saya ingin warga Kota Magelang bahagia walaupun ada Covid-19. Salah satunya obatnya adalaha bahagia. Kita akan ajak masyarakat tidak berkecil hati menghadapi pandemi ini," tutur Aziz.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden