Mobil Lelang Rp 60 Jutaan, Pilihannya dari Ayla sampai Teana

Rabu, 23 September 2020 | 08:12 WIB
Ari Purnomo Seorang pedagang memasang kertas berisi spesifikasi mobil yang akan dijual di bursa mobil Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019). Setiap Minggu ratusan mobil bekas dijajakan di Bursa Mobil Sriwedari.

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan balai lelang bisa menjadi alternatif saat ingin membeli mobil bekas dengan harga di bawah pasaran.

Ada sejumlah balai lelang yang bisa dikunjungi untuk mencari referensi harga mobil seken yang menjadi incaran.

Harga yang ditawarkan dari balai lelang memang biasanya di bawah harga pasar, hal ini karena kondisi unit yang dijual pun bisa dikatakan apa adanya.

Artinya, mobil bekas yang ditawarkan belum melalui tahapan perbaikan atau pun dipoles sebagaimana yang dilakukan dari showroom.

Baca juga: Ini 10 Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang

Tetapi, untuk harga yang lebih murah persoalan tersebut tentunya sudah menjadi konsekuensi bag yang ingin mempunyai kendaraan roda empat tetapi dana yang tersedia terbatas.

Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.

Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, kondisi mobil bekas yang dijual di balai lelang sudah dijelaskan mengenai kondisinya.

Keadaan mobil tersebut disesuaikan dengan grade-gradenya, sehingga calon pembeli bisa melihat kondisinya terlebih dahulu.

“Semakin kecil gradenya maka kondisi mobil juga akan lebih bagus, semuanya sudah dijelaskan. Termasuk surat-suratnya dan berapa lama akan keluar,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama in.

Baca juga: Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta di Balai Lelang, Bisa Dapat Honda Jazz

Mobil-mobil yang ditawarkan di balai lelang pun harganya sangat beragam. Mulai dari belasan juga hingga di atas Rp 100 juta tergantung dengan kondisi dan tipe mobilnya.

Seorang pengunjung melihat deretan mobil bekas yang dipajang di bursa mobil Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (15/12/2019).Ari Purnomo Seorang pengunjung melihat deretan mobil bekas yang dipajang di bursa mobil Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (15/12/2019).

Bagi anda yang mempunyai dana di kisaran Rp 60 juta, ada banyak tipe mobil yang bisa dipilih untuk menjadi kendaraan pribadi.

Berikut 10 mobil harga 60 jutaan yang ditawarkan di Ibid-Balai Lelang Serasi

1. Daihatsu Xenia 1.3 tahun 2011 limit harga Rp 65 juta

2. Daihatsu Sigra 1.0 D tahun 2019 limit harga Rp 69,5 juta

3. Daihatsu Luxio 1.5 D tahun 2015 limit harga Rp 68 juta

4. Nissan Teana 2.0 tahun 2012 limit harga Rp 68 juta

5. Daihatsu Grand Max 1.3 tahun 2015 limit harga 65,5 juta

Baca juga: Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Avanza Hanya Rp 63 Juta

6. Chevrolet Captiva 2.4 tahun 2008 limit harga Rp 64 juta

7. Daihatsu Ayla 1.0 tahun 2017 limit harga Rp 66,5 juta

8. Nissan March 1.2 tahun 2013 limit harga Rp 65 juta

9. Toyota Avanza 1.3 tahun 2013 limit harga Rp 65 juta

10. Nissan Grand Livina 1.5 tahun 2011 limit harga Rp 60 juta

 

Penulis : Ari Purnomo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden