Ini Penyebab Karet Sokbreker Cepat Rusak

Sabtu, 5 September 2020 | 13:21 WIB
Ghulam/KompasOtomotif Oli suspensi yang sudah bocor, karena sil sokbreker rusak.

JAKARTA, KOMPAS.com - Karet (sil) shockbreaker adalah salah satu komponen suspensi depan yang vital. Jika kondisinya rusak, oli suspensi bisa mengalir keluar da perfoma redaman menjadi berkurang.

Hal tersebut tentu membuat berkendara menjadi tidak nyaman atau lebih parah bisa membahayakan pengendara.

Kepala Bengkel Honda AHASS Daya Motor Cibinong Asep Suherman, mengatakan, ada beberapa faktor yang membuatnya cepat alami kerusakan.

Baca juga: Isi Waktu Luang saat Weekend, Cek Takaran Oli Mesin Mobil Sendiri

“Penyebab utama yaitu membiarkan suspensi depan dalam keadaan kotor dan berlapis debu. Jika tidak segera dibersihkan, nantinya kotoran akan masuk ke dalam suspensi,” ujar pria yang akrab disapa Herman saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Suspensi depan kanan menggunaka tabung udara.Suzuki/Motocycle.com Suspensi depan kanan menggunaka tabung udara.

Herman melanjutkan, jika sudah masuk ke dalam suspensi, debu-debu tersebut akan membuat sil shockbreaker menjadi aus. Itu akan menyebabkan oli suspensi tidak tertahan dan mengalir keluar atau biasa disebut bocor.

Baca juga: Setelah Monkey Z125, Honda Siapkan Generasi Baru Gorilla dan Dax 125

Faktor kedua, menurut Herman, sering kali melakukan pengereman pada bagian depan dengan mendadak. Jadi cara berkendara ini juga harus dihindari.

“Melakukan pengereman secara mendadak cukup membebani suspensi. Semakin sering itu dilakukan, maka usia sil shockbreaker juga akan cepat rusak. Untuk menghindari rem mendadak, maka sebaiknya cara berkendara juga harus diperhatikan,” katanya.

Herman berharap dengan mengetahui hal ini, paling tidak bisa membuat bikers waspada dan merawat kendaraannya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden