Menakar Biaya Restorasi Astrea Grand

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Foto: Youtube Honda Astrea Grand Bulus

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli Honda Astrea Grand untuk diretorasi ramai dilakukan. Hanya saja mesti juga paham berapa biaya untuk restorasi agar sesuai dengan kantung.

Deny Firmansyah, pemilik bengkel restorasi Garasi Gue 31 yang biasa menggarap motor bebek, mengatakan, biaya restorasi bervariasi tergantung komponen yang mesti diganti.

Baca juga: Toyota Recall Lagi Innova dan Fortuner, Kali Ini Terkait Selang Rem

"Mahal jika memang banyak komponen yang ingin diganti, dan apakah mau pakai barang baru stok lama atau NOS," kata Deny kepada Kompas.com, belum lama ini.

Honda Astrea Grand Foto: Jhon Clasik Honda Astrea Grand

Putra Percasa, punggawa Jhon Clasik, bengkel restorasi khusus motor klasik Honda di Pondok Gede, Bekasi, mengatakan, pada dasarnya bengkel tidak mematok biaya tertentu.

"Kalau untuk biaya saya tidak bisa patok ya, saya kembalikan lagi ke pemilik. Paling saya sebutkan jasanya saja. Kalau biaya total kita ikut pemilik," kata Putra kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Tips Berkendara yang Aman Saat Mengalami Gejala Aquaplaning

Honda Astrea Grand Foto: Mohammad Ghalib Honda Astrea Grand

Putra mengatakan bengkel akan mengikuti kesanggupan konsumen. Misalnya konsumen punya Rp 10 juta, maka bengkel tinggal menyesuaikan apa saja yang bisa diganti dengan uang segitu.

"Biasanya kita ikuti budget pemilik. Tapi kalau orangnya mau total full restoration, baru kita berani sebut harga, misalkan satu motor lengkap Rp 25 juta," katanya.

Penulis : Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden