Truk ODOL Jadi Kendala Pembenahan Transportasi Darat

Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:12 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto karya Kristianto Purnomo berjudul Kecelakaan Bus Asli Prima ini meraih juara II kategori spot news di ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2019. Foto di ambil pada Minggu (13/01/2019) menampilkan korban kecelakaan antara Bus Asli Prima dan sebuah truk.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan bahwa pembenahan sektor transportasi darat dapat mendorong roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Namun beberapa hal masih menjadi pekerjaan rumah, salah satu permasalahan yang belum bisa diatasi secara menyeluruh, yaitu truk ODOL (over dimension over loading) atau truk kelebihan muatan.

Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, mengatakan, truk kelebihan muatan merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Tak heran jika truk ODOL dinilai merugikan masyarakat.

Baca juga: KTM Kehilangan Status Konsesi, Apa Artinya?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi lakukan pemotongan truk yang kelebihan muatan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2019)KOMPAS.com/Ruly Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi lakukan pemotongan truk yang kelebihan muatan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2019)

“Ini menunjukkan bahwa ada sebagian dari kita lebih mengutamakan kepentingan sendiri, kurang aware ke kepentingan orang banyak,” ujar Budi, dalam webinar yang disiarkan Youtube Kemenhub (19/8/2020).

“Di sini aspek ekonomi, kerusakan jalan, juga menyangkut masalah harga dan sebagainya, ini menjadi persoalan,” katanya.

Menurut Budi, di samping masalah truk ODOL, infrastruktur yang belum merata juga menjadi kendala pembenahan sektor transportasi darat.

Baca juga: Kenapa Pebalap MotoGP Menurunkan Kakinya Saat Akan Menikung?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kanan, baju putih memakai topi) saat meninjau uji coba bersama dengan PT Jasa Marga, Ditjen Hubdat dan Kepolisian di jembatan timbang Weigh-In-Motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 9 pada Minggu (22/9/2019)DOKUMENTASI KEMENHUB Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kanan, baju putih memakai topi) saat meninjau uji coba bersama dengan PT Jasa Marga, Ditjen Hubdat dan Kepolisian di jembatan timbang Weigh-In-Motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 9 pada Minggu (22/9/2019)

Sebagai contoh, di beberapa daerah masih banyak anak-anak yang kesulitan untuk berangkat ke sekolah. Entah itu karena akses yang sulit karena tidak ada jembatan dan sebagainya, ataupun karena alat transportasi yang kurang memadai.

Selain itu, jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat juga harus dibarengi dengan ketaatan pengemudi dengan aturan yang berlaku. Budi menambahkan, ramainya kepadatan lalu lintas ternyata membuat ego masyarakat makin tinggi.

“Jadi ke depan saya kira untuk membangun satu sistem transportasi yang baik, juga harus mengedukasi masyarakat terhadap kebersamaannya dan juga mungkin kesatuannya di jalan-jalan raya,” ucap Budi.

Penulis : Dio Dananjaya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden