Bolehkah Pakai Ban Kompon Soft buat Harian?

Jumat, 14 Agustus 2020 | 19:21 WIB
Kompas.com/Fathan Radityasani ban mobil baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada sadarnya, ban kendaraan dibuat dari karet dengan tingkat kekerasan yang berbeda-beda. Tingkat kekerasan ini sering diistilahkan sebagai kompon.

Kompon ban terdiri dari tiga jenis, yakni soft, medium dan hard. Khusus yang pertama, ini adalah jenis ban yang dinilai paling baik untuk bermanuver. Harganya juga lebih mahal.

Penggunaan karet yang lebih lembut membuat ban kompon “soft” punya daya cengkram yang paling baik dibanding dua jenis ban lainnya. Namun bukan berarti ban jenis ini tidak punya kekurangan.

On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal, mengatakan, ban kompon soft sangat tidak disarankan untuk penggunaan harian karena bisa berbahaya.

Menurutnya, ban soft pada awalnya adalah ban yang dibuat untuk kebutuhan balapan di sirkuit. Oleh sebab itu, ban jenis ini memiliki tingkat keausan yang lebih cepat.

Baca juga: Mulai Musim Hujan, Pengguna Motor Jangan Asal Berteduh

“Kalau ban biasa bisa sekitar 60.000-80.000 km, tergantung perawatan. Kalau ban soft umurnya paling hanya 100 kilometeran saja,” ujar Zulpata kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Pemakaian ban soft setelah pit stop adalah bagian dari taktik yang membuat Sean Gelael finis di posisi dua Race 1 F2 di Monako, Jumat (25/5).ARIEF KURNIAWAN/BOLASPORT Pemakaian ban soft setelah pit stop adalah bagian dari taktik yang membuat Sean Gelael finis di posisi dua Race 1 F2 di Monako, Jumat (25/5).

Selain lebih cepat aus, Zulpata menyebut ban soft juga lebih sensitif. Sebab ban jenis ini lebih mudah sobek jika berbenturan dengan benda keras.

Rata-rata permukaan aspal di sirkuit relatif mulus. Belum lagi lintasan di sirkuit juga lebih bersih darI benda-benda yang kerap ada di jalanan, misalnya kerikil.

Baca juga: 10 Mobil Bekas Rp 25 Jutaan, Bisa Dapat BMW Lawas

Kondisi seperti itulah yang tidak ditemui di jalanan umum, apalagi di Indonesia. Sebab, kondisi permukaan jalanan di sebagian besar wilayah Indonesia tidak semulus jalanan di banyak negara-negara maju.

“Jadi, sangat berisiko ketika dipakai harian, kita tidak bisa menduga ada batu segala macam. Potensi untuk sobek besar. Belum lagi aspal kita kan tidak mulus,” tuturnya.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden