Cleveland Ace 400 Scrambler Dibanderol Rp 80 Juta

Selasa, 14 Juli 2020 | 08:22 WIB
Foto: Istimewa Cleveland Ace 400 Scrambler

JAKARTA, KOMPAS.com - Cleveland Cyclewerks terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Salah satunya mulai mendistribusikan Cleveland Ace 400 Scrambler ke konsumen.

"Sudah ready dan mulai didistribusikan bertahap," kata Hendra Setiawan, Direktur Utama PT Sumatra Motor Indonesia (SMI), APM Cleveland di Indonesia, kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Cleveland Cyclewerks Sasar Indonesia Timur

Ace 400 Scrambler merupakan produk terbaru Cleveland di segmen motor dual purpose. Motor ini merupakan saudara dari Ace 400 Cafe bergaya cafe racer yang sudah meluncur lebih dulu.

Cleveland Ace 400 Scrambler Foto: Istimewa Cleveland Ace 400 Scrambler

Karena masih bersaudara banyak komponen yang serupa dengan Ace 400 Cafe. Bedanya ialah Cleveland Ace 400 Scrambler memakai ban tipe kasar agar lincah di dua alam atau off road ringan.

Setang Ace 400 Scrambler juga lebih tinggi ketimbang Ace 400 Cafe. Perbedaanya lainnya ialah bentuk jok dan buntut belakang. Ace 400 Cafe punya buntut yang lancip sedangkan scrambler tidak.

Baca juga: Cleveland Ace 400 Cafe Resmi Meluncur

Untuk memudahkan konsumen, Cleveland kini juga berkerjasama dengan lembaga pembiayaan seperti Adira Finance dan KSM BCA untuk kemudahan pembiayaan langsung.

Adapun Ace 400 Scrambler dan Ace 400 Cafe dibanderol Rp 80 juta on the road (OTR) Jakarta.

Penulis : Gilang Satria

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden