Honda Tiger 2003 Scrambler

Rabu, 8 Juli 2020 | 09:42 WIB
Foto: Kustomfest Honda Tiger Scrambler

SLEMAN, KOMPAS.com - Honda Tiger 2003 ini tadinya sempat mangkrak di salah satu bengkel custom. Karena sayang, sang pemilik akhirnya memindahkannya ke Blacksmith Custom di Sleman.

Sigid Widodo, punggawa Blacksmith Custom, mengatakan, setelah tukar pikiran dengan sang pemilik mengenai desain dan tema, diputuskan membuat scrambler karena simpel dan nyaman dipakai harian.

Untuk mendapat proporsi yang diinginkan, Sigid harus membuat ulang bagian sasis belakang dari nol menggunakan pipa ukuran ¾ inci. Tapi bagian depan tetap mempertahankan original milik Tiger.

Baca juga: Inazuma, Scorpio, atau Tiger, Pilih Mana buat Bahan Modifikasi?

 

“Karena rangka bagian depan masih ori milik Tiger, akibatnya kita harus sedikit menyesuaikan cover bodi ke rangka tersebut,” kata Sigid mengutip Kustomfest, Selasa (7/7/2020).

Kaki-kaki dibuat lebih kekar. Suspensi depan copotan Honda CB650. Sedangkan bagian belakang mengadopsi Daytona ukuran 36 agar lebih tinggi dan mumpuni saat diajak off road atau naik bukit.

Supaya mesin tidak terbentur dengan batu saat hillclimb, ia pasang engine guard dari bahan almunium.

“Body saya bikin seminimal mungkin biar kesan entengnya dapet. Seperti tutup aki yang berukuran kecil. Meski kecil tapi tetap harus memperhatikan estetika juga,” kata Sigid.

Honda Tiger Scrambler Foto: Kustomfest Honda Tiger Scrambler

Kemudian sektor penerangan terutama headlamp custom dari produk Polaris ukuran 3,5 inchi. Sigid mengatakan butuh waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan area lampu utama.

“Headlamp itu menentukan semuanya. Bagi saya, headlamp itu seperti muka. Kalau muka jelek maka semuanya jadi ikut jelek,” katanya.

Bagian mesin hanya dilakukan sentuhan ringan seperti porting and polish kepala silinder. Sekadar agar lebih responsif saat akselerasi karena sebenarnya mesin standar sudah cukup mumpuni.

"Untuk menjaga suhu oli mesin tetap stabil saat diajak menerjang kemacetan maka dipasang oil cooler aftermarket," kata Sigid.

Penulis : Gilang Satria

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden