Disdikpora Gunungkidul Sebut Banyak SD dan SMP Kekurangan Murid

Senin, 6 Juli 2020 | 18:57 WIB
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid Saat Penyerahan Bantuan Kepada Guru Terdampak Covid19 di Gedung PGRI Gunungkidul Kamis (2/4/2020)

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Yogyakarta, mencatat hampir sebagian besar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kekurangan murid.

"Ada SD yang saat ini masih nol atau tidak mendapatkan murid," kata Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

Bahron menjelaskan, hal itu karena beberapa faktor di antaranya lulusan TK atau usia 7 tahun saat ini berjumlah 8.640 siswa.

Baca juga: Satu Tenaga Medis di Gunungkidul Positif Corona

Hingga saat ini, kata dia, yang dilaporkan masuk SD atau MI baik negeri maupun swasta mencapai 7.219 orang.

Sementara total kuota tempat duduk di SD sederajat sebanyak 14.051 kursi.

"Sebagian besar SD di Gunungkidul kekurangan murid, hanya beberapa sekolah yang terpenuhi kuotanya. Satu kelas itu maksimal ada 28 siswa untuk SD," ucap Bahron.

Selain SD, terdapat 13 SMP Negeri kekurangan siswa atau kurang dari jumlah yang disediakan.

Baca juga: Warga Gunungkidul Bingung Namanya Dicatut Pendukung Calon Independen

Untuk kuota SMP ada sekitar 12.600 kursi, sedangkan yang lulus SD hanya 9.071 anak.

"Ada belasan yang kekurangan siswa untuk tingkat SMP, karena wajar jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP, lebih banyak lulusan SD," ucap Bahron.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden