Update Zoom Sekarang Atau Tidak Bisa Dipakai Besok

Jumat, 29 Mei 2020 | 17:07 WIB
forbes.com Aplikasi Zoom

KOMPAS.com - Penyedia layanan video conference, Zoom mendesak pengguna agar melakukan pembaruan (update) aplikasi, agar tetap dapat menikmati layanan konferensi video.

Dalam sebuah posting blog, Zoom mengatakan bahwa pengguna harus meng-update
aplikasi ke versi 5.0 atau yang paling terbaru sebelum 30 Mei. Setelah 30 Mei, hanya versi Zoom 5.0 ke atas saja yang bisa melakukan panggilan video.

Pasalnya, dalam versi terbaru, terdapat beberapa fitur keamanan yang diklaim lebih kuat, seperti dukungan enkripsi AES 256-bit GCM.

Baca juga: WhatsApp Web Bakal Punya Fitur Mirip Zoom

"Kami senang dapat mengumumkan bahwa Zoom 5.0 sekarang sudah tersedia secara umum. Versi ini hadir dengan peningkatan keamanan yang canggih dengan dukungan enkripsi AES 256-bit GCM," tulis Zoom dalam blog resminya.

Dengan enkripsi ini, Zoom mengklaim bahwa sistem keamanannya dapat melindungi data pengguna ketika melakukan konferensi video sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Android Authority, Jumat (29/5/2020).

Aplikasi Zoom 5.0 tersebut hadir dengan berbagai fitur-fitur keamanan yang telah diperbaharui.

1. Enkripsi AES 256-bit GCM

Zoom 5.0 telah didukung oleh enkripsi GCM 256-bit AES. Dengan menggunakan standar enkripsi ini, pengguna dapat meningkatkan perlindungan terhadap data, guna
menghindari celah keamanan.

Pengaktifan enkripsi GCM 256-bit AES ini menurut Zoom akan dimulai secara meluas pada Sabtu (30/5/2020).

"Hanya klien Zoom yang memakai versi 5.0 atau yang lebih baru, termasuk Zoom Rooms, yang bisa bergabung di Zoom Meeting mulai 30 Mei," tulis Zoom.

2. Fitur "Laporkan Pengguna"

Host dalam rapat dapat melaporkan partisipan yang dianggap telah menyalahgunakan platform Zoom pada saat melakukan konferensi video.

Fitur ini dapat ditemui dalam ikon "Security". Nantinya pengguna dapat melaporkan adanya penyalahgunaan tersebut kepada tim Zoom "Trust & Safety", untuk ditinjau lebih lanjut.

Laporan tersebut dapat mencakup pelanggaran spesifik, deskripsi, dan tangkapan layar secara opsional. Fungsi "Laporkan Pengguna" akan diaktifkan secara default pada saat rapat berlangsung.

Logo aplikasi ZoomKOMPAS/Putri Zakia Salsabila Logo aplikasi Zoom

3. Ikon enkripsi baru

Setelah melakukan pembaruan, nantinya ikon enkripsi GCM muncul dalam bentuk perisai berwarna hijau di sebelah kiri atas jendela Zoom Meeting.

Apabila mengklik ikon tersebut, pengguna akan masuk ke halaman statistik untuk mengetahui detail enkripsi tambahan.

4. Peningkatan Informasi Pusat Data

Fitur ini memungkinkan host rapat untuk memilih wilayah pusat data pada saat menjadwalkan rapat dan webinar.

Di sisi lain, para pengguna Zoom juga dapat menunjukkan pusat data (server) mana yang terhubung dengan mereka, lewat ikon yang berada di kiri atas jendela Zoom.

Baca juga: Khawatir Pakai Zoom? Ini 6 Aplikasi Meeting Online Alternatif

Selain itu, pengguna juga bisa melihat detail informasi tambahan dalam rapat, dengan memilih Pengaturan Video, lalu ketuk opsi Statistik dalam kontrol rapat.

5. Peningkatan untuk mengakhiri dan meninggalkan rapat

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengakhiri atau meninggalkan rapat Zoom secara
lebih mudah dan aman.

Dengan pembaruan antarmuka yang baru, host juga dapat secara langsung mengakhiri atau meninggalkan rapat dengan cepat dan mudah.

Apabila host telah meninggalkan rapat, para partisipan diberikan hak untuk memilih host rapat baru untuk menggantikannya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden