Vendor-vendor Ponsel Hentikan Operasional Pabrik di India

Jumat, 27 Maret 2020 | 14:43 WIB
AFP/SAJJAD HUSSAIN Petugas keamanan di New Delhi memeriksa pengendara pada hari pertama pemberlakuan karantina atau lockdown di seluruh wilayah di India, Rabu (25/03/2020). Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan, negaranya memasuki masa lockdown total selama 21 hari untuk memerangi virus corona.

KOMPAS.com - Perdana Menteri India, Narendra Modi mengumumkan karantina wilayah sementara atau lockdown ke seluruh negara bagian. Karantina dimulai sejak 24 Maret tengah malam waktu setempat, selama 21 hari.

Keputusan ini membuat beberapa pabrikan ponsel yang berlokasi India, terpaksa harus menghentikan operasionalnya sementara. Samsung dikabarkan telah menutup pabriknya yang berlokasi di Kota Noida, Distrik Gautam Buddha Nagar, di negara bagian Uttar Pradesh.

Tidak cuma Samsung yang menutup pabrik, mitra produksi Apple, Foxconn dan Wistron juga melakukan hal yang sama. Keduanya memproduksi iPhone model lama yang dijual dengan harga murah di India.

Penangguhan produksi tersebut diprediksi akan berdampak pada pendapatan Apple, yang pangsa pasarnya di India tidak begitu besar.

Baca juga: Geser Amerika Serikat, India Jadi Pasar Smartphone Terbesar Kedua

Sementara Oppo, Vivo, Xiaomi, dan Realme juga melakukan langkah serupa. Empat vendor asal China itu juga menutup pabriknya di India sampai waktu yang ditentukan pemerintah.

"Keamanan pegawai adalah prioritas kami di Oppo. Mengingat penyebaran virus corona baru-baru ini, sejumlah langkah telah dilakukan. Operasi pabrik di Noida telah kami tangguhkan sesuai arahan dari pemerintah," jelas perwakilan Oppo.

Sementara Xiaomi, akan segera menyusul untuk menutup tujuh pabriknya di India, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Pocket Now, Jumat (27/3/2020). Vendor lain yakni Motorola dan LG juga menghentikan produksinya sementara di India.

Ericsson dan Nokia kemungkinan juga akan melakukan hal yang sama. Sebelumnya, dua perusahaan tersebut mengatakan tetap melakukan operasional dengan mengikuti aturan social distancing, atau jaga jarak sosial yang dicanangkan pemerintah India sebelum lockdown.

Baca juga: Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui jika Anggota Kirim Gambar Porno

"Pabrik Ericsson di Pune akan bekerja berdasarkan aturan social distancing, yakni hanya 50 persen tenaga kerja," kata perwakilan Ericsson, dihimpun dari 91 Mobiles.

Diprediksi, pabrik-pabrik itu akan dibuka kembali setelah 14 April, sesuai waktu tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah India.

Sebelumnya, sejumlah toko dan pabrikan ponsel juga sempat tersendat operasionalnya di China ketika diberlakukan lockdown di beberapa wilayah. Samsung misalnya, harus menutup Samsung Experience Store terbesar di China awal Februari lalu.

Kemudian Apple, yang memiliki beberapa pabrik di China untuk memproduksi beberapa komponen iPhone, sempat mengalami pelambatan produksi akibat penyebaran virus corona di China.

Baca juga: Apple Store di Luar China Tutup hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga menutup semua Apple Store di China selama lebih dari sepekan.

Saat ini, Apple mulai membuka kembali gerai Apple Store di China, seiring pulihnya kembali aktivitas warga di sana. Namun, giliran Apple Store di sejumlah negara lain yang harus ditutup, akibat virus corona yang kian meluas di berbagai negara, terutama wilayah Eropa.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden