Samsung Galaxy Z Flip Punya Layar 1,1 Inci, Apa Fungsinya?

Jumat, 21 Februari 2020 | 12:27 WIB
KOMPAS.com/YUDHA PRATOMO Layar mungil pada Samsung Galaxy Z Flip dapat digunakan untuk selfie.

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsung resmi merilis Galaxy Z Flip beberapa waktu lalu. Ponsel layar lipat ini (foldable), berbeda dengan Galaxy Fold yang diluncurkan tahun lalu.

Lipatan Galaxy Z Flip dilakukan dari atas ke bawah, menyerupai desain ponsel lawas berbentuk clamshell. Sementara Galaxy Fold ditekuk layaknya sebuah buku.

Galaxy Z Flip memiliki sebuah layar mungil berukuran 1,1 inci di bagian luar. Layar tersebut berada tepat di samping kamera belakang.

Dengan ukuran yang mungil, apa yang bisa dilakukan layar tersebut?

Rupanya layar ini bukan sekadar pemanis belaka. Layar sentuh berukuran kecil ini bisa melakukan sejumlah fungsi.

Salah satunya adalah menampilkan notifikasi Instagram, WhatsApp, SMS, hingga telepon. Pengguna juga bisa mengangkat panggilan telepon saat ponsel dalam keadaan terlipat melalui layar mungil ini.

Baca juga: Spesifikasi Lengkap dan Harga Samsung Galaxy Z Flip di Indonesia

"Bisa (angkat telepon) tapi pakai speaker ponsel," kata Product Marketing Samsung Electronics Indonesia, M. Taufiq Furqan, dalam acara Preview Galaxy Z Flip di Jakarta Pusat, Senin (20/2/2020).

Layar sekunder itu juga bisa digunakan ketika pengguna akan mengambil gambar selfie melalui kamera belakang, ketika ponsel dalam keadaan terlipat.

Dengan demikian, pengguna tidak perlu repot-repot membuka ponsel jika ingin mengambil foto selfie. Sebab, ketika ponsel dalam keadaan terlipat, kamera depan Galaxy Z Flip berada di bagian dalam lipatan.

Layar sekunder Galaxy Z Flip yang bisa digunakan sebagai mini viewfinder kamera depan.Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Layar sekunder Galaxy Z Flip yang bisa digunakan sebagai mini viewfinder kamera depan.
Sayangnya, Taufiq mengatakan, garansi yang diberikan untuk layar sekunder ini berbeda dengan garansi untuk layar utama Galaxy Z Flip.

Samsung hanya memberikan garansi selama satu tahun untuk layar sekunder Galaxy Z Flip. Sementara layar utamanya mendapat garansi khusus Premier Galaxy Z Flip.

Dengan garansi Premier ini, jika layar utama mengalami kerusakan, pengguna cukup membayar sebesar Rp 1,6 juta untuk biaya perbaikan. Jika tidak ter-cover garansi, biaya perbaikan layar ini bisa mencapai Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

Sementara layar sekundernya hanya mendapatkan garansi yang serupa dengan komponen lain. Samsung tidak menyebutkan berapa biaya yang harus dikeluarkan jika layar mungil ini mengalami kerusakan.

Galaxy Z Flip dijual seharga Rp 21.888.000 di Indonesia. Samsung Indonesia mengklaim stok ponsel ini ludes di hari pertama pre-order pada 12 Februari lalu. Samsung pun melakukan restock untuk memenuhi permintaan.

Baca juga: Beda Lipatan Galaxy Z Flip dan Fold, Apa Alasannya?

Dari dua warna yang tersedia, varian Mirror Purple diklaim paling banyak diburu penggemar Samsung.

Sementara varian Mirror Black masih tersedia saat ini. Bagi mereka yang telah memesan bisa melakukan pengambmilan barang mual tanggal 27 Februari mendatang.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden