Alasan Kamera Realme C3 di Indonesia Beda dengan Versi India

Rabu, 19 Februari 2020 | 20:12 WIB
CONNEY STEPHANIE/KOMPAS.com Realme C3 resmi dirilis di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Realme C3 resmi masuk ke Indonesia pada hari ini, Rabu (19/2/2020) lewat sebuah acara peluncuran yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ponsel ini telah lebih dulu diluncurkan di India beberapa waktu lalu.

Meski diluncurkan dalam waktu berdekatan, Realme C3 versi Indonesia memiliki perbedaan dengan Realme C3 yang dirilis di India.

Perbedaan tersebut terlihat pada jumlah kamera yang diusung.

Realme C3 yang hadir di Indonesia memiliki sebanyak tiga kamera. Sedangkan versi Realme C3 yang diluncurkan di India hanya memiliki dua kamera.

Menurut Product Manager Realme Indonesia, Felix Christian, perbedaan tersebut disebabkan kebutuhan pasar di Indonesia berbeda dengan pasar di India.

Baca juga: Realme C3 Resmi Masuk Indonesia, Harga Rp 1,7 Juta

"Setiap negara memang kebutuhannya berbeda-beda, tipe yang kita hadirkan itu disesuaikan dengan kebutuhan konsumen pasar di Indonesia," ujar Felix.

Ia juga mengatakan bahwa Realme C3 yang hadir di Indonesia harus mengorbankan kapasitas RAM dan penyimpanan, karena fokus pada jumlah kamera.

"Di Indonesia kami mengorbankan kapasitas RAM dan ROM untuk menghadirkan lebih banyak kamera. Karena kalo cuma dua kamera, itu akan sama dengan Realme C2," lanjutnya.

Memang, Realme C3 versi Indonesia memiliki kapasitas RAM dan penyimpanan yang lebih kecil ketimbang versi India.

Realme C3 versi Indonesia hanya memiliki satu opsi yaitu RAM 3GB dan ROM 32GB. Sedangkan Realme C3 versi India memiliki kapasitas yang lebih besar yakni RAM 4GB dan ROM 64GB.

Baca juga: Penampakan Gelang Pintar Pertama dari Realme, Punya Layar Melengkung

Realme C3 versi Indonesia dibanderol seharga Rp 1.699.000 juta dan sudah resmi dijual di situs resmi realme.com dengan dua varian warna yakni Blazing Red dan Frozen Blue.

Editor : Yudha Pratomo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden