Samsung Resmi Umumkan Galaxy S20, S20 Plus, dan S20 Ultra

Rabu, 12 Februari 2020 | 02:06 WIB
KOMPAS.com/Gito Yudha Pratomo Galaxy S20 dalam tiga varian warna

SAN FRANCISCO, KOMPAS.com - Samsung resmi meluncurkan smartphone flagship terbarunya, Galaxy S20 dalam acara Galaxy Unpacked yang digelar di Palace of Fine Arts di San Francisco, AS pada Selasa (11/2/2020).

Galaxy S20 adalah penerus Galaxy S10 yang meluncur tahun lalu. Nama Galaxy S20 dipilih alih-alih Galaxy S11, untuk menandai satu dekade (10 tahun) seri smartphone Galaxy S dipasarkan.

Ada tiga varian Galaxy S20 yang dirilis Samsung, yakni Galaxy S20 reguler dengan layar berukuran 6,2 inci, Galaxy S20 Plus berlayar 6,7 inci, dan Galaxy S20 Ultra berukuran layar 6,9 inci.

Rasio screen-to-body layar Galaxy S20 series juga semakin meningkat, yakni 90 persen di Galaxy S20 dan S20 Plus, dan 90,5 persen di S20 Ultra. Di seri Galaxy Note S10 dan S10 Plus, angka rasio masih berkisar antara 88 dan 89 persen.

Meningkatnya rasio screen-to-bodi juga disebabkan oleh ukuran lubang kamera depan di layar Samsung Galaxy S20 series yang semakin kecil.

"Hari ini kami sangat bangga memperkenalkan anggota terbaru dari keluarga seri Galaxy. Perangkat ini memulai dekade baru yang tegas. Ucapkan selamat tinggal pada kamera ponsel yang Anda kenal hari ini," President and Head of Mobile Communications Business, Samsung Electronics, TM Roh, di atas panggung peluncuran.

Baca juga: Bos Baru Samsung Akan Tampil Perdana di Peluncuran Galaxy S20

Kamera memang menjadi fitur yang paling diunggulkan di lini trio Galaxy S20, ini terlihat dari upgrade yang diberikan Samsung yang memiliki lompatan besar dibanding lini Galaxy S10.

Sebut saja fitur kamera 64 megapiksel dengan kemampuan zoom 30x (hybrid optic 3x) di Galaxy S20 dan S20 Plus; dan kamera 108 megapiksel dengan zoom 100x (hybrid optic 10x).

Lalu ada fitur penstabil gambar OIS 2.0 yang telah ditingkatkan, dari sebelumnya memiliki toleransi sudut kemiringan 30 derajat di Galaxy S10, kini mencapai 60 derajat di Galaxy S20 series.

Selain itu, masih ada fitur perekaman video 8K, di mana pengguna juga bisa mengambil foto resolusi tinggi 33 megapiksel sembari merekam video.

"Galaxy S20 bisa menangkap video beresolusi 8K, kini Anda bisa menikmati video dari layar besar," kata Drew Blackard, Head of US Mobile Product Management.

Bagi yang suka merekam video dengan mode Manual, mereka bisa bersenang hati dengan seri Galaxy S20. Sebab fitur perekaman video manual itu kini kembali dihadirkan Samsung, setelah absen sejak Galaxy Note 9.

Samsung juga memberikan mode baru dalam perekaman foto/video, yakni Super Steady (dengan OIS 2.0 yang disebut di atas) dan Night Hyperlapse.

Baca juga: Ini Harga Samsung Galaxy Z Flip di Indonesia, Pre-order Mulai 12 Februari

Samsung Galaxy S20 Ultra mengusung kamera 108MP dan memiliki fitur zoom hingga 100x.RESKA K. NISTANTO/KOMPAS.com Samsung Galaxy S20 Ultra mengusung kamera 108MP dan memiliki fitur zoom hingga 100x.

Kamera

Galaxy S20 dan memiliki tiga kamera belakang konfigurasi Ultra-wide 12 MP 120 derajat f2,2; Wide-angle 12 MP 79 derajat F1,8, dan Telephoto 64 MP 76 derajat F2,0.

Konfigurasi kamera di Galaxy S20 Plus juga serupa dengan Galaxy S20 reguler, hanya saja S20 Ultra memiliki satu kamera tambahan lagi sebagai sensor Depth Vision (efek bokeh).

Sedangkan Galaxy S20 Ultra, konfigurasi kamera belakangnya adalah Ultra-Wide 12 MP 120 derajat F2,2; wide-angle 108 MP 79 derajat F1,8; dan telephoto 48 MP, 24 derajat F3,5; serta satu kamera sensor Depth Vision.

Untuk kamera depan, Galaxy S20 dan S20 Plus sama-sama mengusung sensor 10 megapiksel F2,2 (80 derajat); sedangkan kamera depan Galaxy S20 Ultra memiliki sensor resolusi 40 megapiksel lensa F2,2 (80 derajat).

Hardware

Dari segi hardware, Galaxy S20 series yang dipasarkan di Indonesia menggunakan SoC Exynos 990 (pertama di lini ponsel Galaxy). Semua model yang dijual di Indonesia juga memiliki penyimpanan internal 128 GB.

Bedanya, untuk kapasitas RAM, Galaxy S20 dan S20 Plus memiliki RAM 8 GB, sedangkan Galaxy S20 Ultra mengusung RAM 12 GB. Ketiganya sudah menggunakan standar RAM LPDDR5 yang diklaim memiliki kecepatan transfer 30 persen lebih cepat dibanding Galaxy S10.

Dibandingkan dengan chip Exynos 9820, Samsung mengklaim kinerja CPU di chip Exynos 990 meningkat 25 persen, GPU/grafis meningkat antara 15-20 persen, dan kinerja neural processing unit NPU (untuk AI) meningkat dua kali lipat.

Harga dan ketersediaan

Galaxy S20 series bisa dipesan di Indonesia mulai 12 Februari 2020 pukul 12.00 WIB.

Soal harga, Samsung Galaxy S20 dijual mulai harga Rp 13 juta hingga Rp 18.499.000. (Baca juga: Ini Harga Samsung Galaxy S20, S20 Plus, dan S20 Ultra di Indonesia)

Samsung Galaxy S20 tersedia dalam varian warna biru, abu-abu, dan pink. Galaxy S20 Plus tersedia dalam varian warna abu-abu, hitam, dan biru. Galaxy S20 Ultra tersedia dalam varian warna abu-abu dan hitam.

Simak video hands-on Samsung Galaxy S20 yang direkam langsung dari San Francisco melalui link ini

Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden