Google Duo Punya Fitur Baru Mirip Instagram Stories

Rabu, 29 Januari 2020 | 07:01 WIB
AndroidCentral Ilustrasi Google Duo

KOMPAS.com - Google resmi merilis fitur baru bernama "Notes" di dalam aplikasi percakapan video besutannya, Duo. 

Seperti sebutannya, fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk mengirimkan sebuah pesan berbasis gambar dengan latar warna polos yang bisa dicoret-coret dengan aneka hiasan, juga teks hingga doodle.

Notes mirip-mirip dengan mode "Create" di dalam Instagram Stories. Namun, mode Create tidak bisa dihiasi dengan doodle seperti Notes. Dari cara penggunaan, keduanya hampir serupa.

Baca juga: Google I/O Digelar 12 Mei, Android 11 Akan Dikenalkan?

Untuk menjajal fitur Notes, Anda cukup masuk ke aplikasi Duo, lalu ketuk bagian layar yang sedang menampilkan objek yang dibidik kamera. 

Jika sudah, akan muncul tiga mode Duo di bagian paling bawah tampilan aplikasi. Di sini, klik pilihan "Note". Setelah di-klik, Anda lantas bisa langsung membuat pesan dengan beragam hiasan yang tadi disebutkan.

Awalnya, Anda akan disodorkan dengan tampilan latar gambar berwarna hitam dengan hiasan teks "Tap to type".

Langkah mencoba fitur Notes di aplikasi Google Duo.KOMPAS.com/Bill Clinten Langkah mencoba fitur Notes di aplikasi Google Duo.

Di tampilan ini Anda bisa mulai berkreasi, mulai dari mengubah latar gambar dengan warna yang disuka, memasukkan teks, hingga membuat doodle dengan meng-klik ikon yang bersangkutan.

Apabila sudah selesai dicoret-coret, pengguna lantas bisa langsung mengirim pesan ini ke akun Duo yang dituju dengan meng-klik tombol ">". 

Kendati bisa dihias sesuka hati, sayangnya fitur Notes ini tidak menyediakan aneka stiker, misalnya seperti stiker gambar GIF atau emoji, seperti mode Create di Instagram Stories.

Untuk mendapatkan Notes, pengguna harus mengunduh aplikasi Google Duo versi terbaru di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Baca juga: Google Duo Bisa Kirim Foto ala Mission Impossible, Caranya?

Bagi pengguna yang belum mendapatkan fitur Notes meski sudah memperbarui aplikasi Duo, harap  bersabar sedikit.

Sebab, fitur terbaru itu tengah digelontorkan secara bertahap kepada para pengguna hingga minggu depan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari 9to5Google, Rabu (29/1/2020).

Penulis : Bill Clinten
Editor : Oik Yusuf

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden