Ungkap Identitas Pemilik Akun Twitter @digeeembok, Polisi Hati-hati

Senin, 27 Januari 2020 | 20:27 WIB
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (21/1/2020)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi bekerja secara hati-hati dalam proses penyelidikan laporan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti, terhadap akun Twitter @digeeembok.

Pasalnya, hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pemilik akun Twitter tersebut.

Menurut Yusri, polisi perlu berhati-hati dalam mengungkap identitas pemilik akun untuk menghindari kekeliruan.

"(Penyelidikan untuk mengungkap pemilik akun) Pelan-pelan dong, harus pelan-pelan, nanti salah ini lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Siwi Sidi Laporkan Akun @digeeembok, Polisi akan Periksa 11 Saksi Termasuk Staf Garuda Indonesia

Hingga saat ini, lanjut Yusri, polisi masih menganalisa cuitan akun Twitter @digeeembok dengan memeriksa sejumlah nama pramugari Garuda Indonesia.

Akun Twitter itu menyebut sejumlah nama pramugari yang diduga menjadi simpanan para petinggi maskapai Garuda Indonesia.

"Ya kita analisis, karena di situ (akun Twitter @digeeembok disebutkan) ada nama-nama (pramugari Garuda Indonesia)," ujar Yusri.

Sebelumnya diketahui, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mantan Pramugari Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Cuitan Akun Twitter @digeeembok

Menurut Siwi, seluruh pemberitaan tentang dirinya yang diunggah akun Twitter @digeeembok tidak benar.

Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik. Laporan tersebut teregister dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Laporan itu bermula dari isu-isu yang viral di media sosial terkait pramugari yang menjadi simpanan para petinggi maskapai Garuda.

Nama Siwi Sidi pun diseret-seret dalam isu ini.

Informasi tersebut salah satunya disebar oleh akun Twitter @digeeembok. Adapun, polisi telah meminta keterangan Siwi sebagai pelapor pada Senin (20/1/2020) pekan lalu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden