Jadi Penyakit Menakutkan, Benarkah HIV/AIDS Tidak Bisa Diobati?

Jumat, 17 Januari 2020 | 21:05 WIB
thinkstock/vchal Ilustrasi HIV/AIDS

KOMPAS.com - Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menganggu sistem kekebalan tubuh. Infeksi virus ini bisa mengancam nyawa jika tak ditangani dengan tepat.

Penularan virus ini bisa terjadi melalui pemakaian jarum suntik secara bergantian, menggunakan peralatan tato dan tindik yang tidak disterilkan, serta seks tanpa pengaman. 

Selain itu, ibu hamil pengidap HIV/AIDS dapat menularkan virus aktif kepada bayinya (sebelum atau selama kelahiran) dan saat menyusui.

Sekilas sejarah HIV

HIV adalah variasi dari virus yang menginfeksi simpanse Afrika. Para ilmuwan menduga Simian Immunodeficiency Virus (SIV) menginfeksi manusia ketika orang tersebut mengkonsumsi daging simpanse yang terinfeksi.

Saat virus tersebut berada dalam tubuh manusia, virus bermutasi menjadi apa yang sekarang kita kenal sebagai HIV. Hal ini diperkirakan terjadi sejak tahun 1920-an.

HIV menyebar dari orang ke orang di seluruh Afrika selama beberapa dekade.

Setelah itu, virus tersebut menyebar ke seluruh dunia. Para ilmuwan pertama kali menemukan HIV dalam sampel darah manusia pada tahun 1959.

Baca juga: HIV hingga Herpes, Apa Saja Penyakit Akibat Seks Anal?

Gejala HIV

Melansir Hello Sehat, mereka yang terinfeksi HIV biasanya mengalami hal-hal berikut:

  • Demam
  • Sakit kepala
  • Kelelahan
  • Nyeri otot
  • Kehilangan berat badan secara perlahan
  • Pembengkakan kelenjar getah bening di tenggorokan, ketiak, atau pangkal paha

Beda HIV dengan AIDS

Banyak orang menduga HIV dan AIDS adalah satu kesatuan. Faktanya, dua hal tersebut adalah kondisi yang berbeda.

HIV adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus.

Sementara itu, AIDS adalah kondisi yang terdiri dari kumpulan gejala terkait pelemahan sistem imun ketika infeksi HIV sudah berkembang parah dan tidak ditangani dengan baik.

Jadi, penderita AIDS adalah mereka yang tertular virus HIV. Namun, mereka yang terinfeksi HIV belum tentu menderita AIDS.

Benarkah HIV/AIDS tidak bisa diobati?

HIV/AIDS tidak bisa disembuhkan karena belum ada obatnya. Namun, gejala penyakit bisa dikendalikan dan peningkatan sistem imun yang dilakukan lewat terapi antiretoviral (ARV).

Obat ARV tidak dapat menyembuhkan, tetapi bisa membantu orang dengan HIV hidup lebih lama dan lebih sehat. Selain itu, ARV juga membantu mengurangi risiko penularan HIV.

Melansir laman SehatQ, ARV merupakan obat antiretroviral yang wajib diminum pasien seumur hidupnya.

Tujuan pemberian obat ARV adalah untuk mencegah dan mengurangi jumlah Human Immunodeficiency Virus dalam tubuh dan menghambat virus dalam memperbanyak diri.

Baca juga: Lawan Stigma, Pengidap HIV Bukan untuk Dijauhi

Sama seperti obat-obatan pada umumnya, obat ARV juga memiliki efek samping berupa:

  • Penurunan nafsu makan
  • Diare
  • Kelelahan
  • Peningkatan kadar kolesterol dan trigliserida
  • Mual dan muntah-muntah
  • Perubahan suasana hati, gangguan kecemasan, kondisi depresi
  • Ruam di kulit
  • Sulit tidur

ARV juga bisa menyebabkan bebragai masalah kesehatan kronis seperti gangguan ginjal, penyakit jantung, osteoporosis dan penyakit organ jati.

Meski memiliki banyak efek samping, ARV merupakan satu-satunya cara untuk membantu pasien tetap dapat beraktivitas dan memiliki hidup yang berkualitas.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden