Diancam Ditembak Polisi, Pengedar Sabu Ketakutan Saat Bersembunyi

Minggu, 22 September 2019 | 12:42 WIB
KOMPAS.com/JUNAEDI Rumahnya Dikepung dan Diancam Ditembak Polisi, Pelaku Narkoba Ketakutan Hingga Serahkan Diri

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Satu rumah warga di Dusun Passerang, Desa Parape,  Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, digerebek oleh polisi dari Satuan Narkoba Polres Mamasa, Sulawesi Barat, Sabtu (21/9/2019).

Pemilik rumah, yakni Subhan (25), ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Awalnya, Subhan bersembunyi di dalam rumah.

Dia menolak menyerahkan diri saat diminta keluar oleh polisi.

Para personel kepolisian kemudian mengepung rumah Subhan. Polisi mengancam akan melumpuhkan Subhan dengan timah panas apabila tidak bersedia menyerahkan diri.

Namun, setelah mendengar ancaman yang disampaikan polisi, Subhan akhirnya bersedia menyerahkan diri.

Sambil gemetaran, Subhan keluar dari rumah dan langsung menyerahkan diri kepada polisi.

“Dia sebetulnya sudah lama jadi target polisi, karena yang bersangkutan terindikasi mengedarkan sabu di wilayah Polres Mamasa. Dua rekannya sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Mamasa Iptu Salmon Abang, Sabtu.

Baca juga: Kisah Pemadam Kebakaran di Kaltim, Kehabisan Makanan, Tersesat hingga Pingsan di Hutan

Penangkapan Subhan ini sempat menyita perhatian warga setempat.

Polisi sempat kesulitan mengevakuasi pelaku dari lokasi penangkapan, lantaran warga yang penasaran mulai berdatangan ke sekitar rumah Subhan.

Polis juga menggeledah ruamh Subhan. Polisi menyita barang bukti 1 kemasan plastik berisi sabu.

Sebelumnya, dua rekan Subhan ditangkap polisi di sebuah warung Mamasa.

Saat itu, keduanya tengah berpesta sabu-sabu dan pil koplo. Keduanya yakni, Andy Budi Wijaya (25) dan Nur Nasrullah (22).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 kemasan sabu, 1 batang pyrex kristal sabu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden