5 Fakta Formula E di Jakarta, Dari Waktu Pelaksanaan hingga Trek Balap

Minggu, 22 September 2019 | 10:04 WIB
Source: www.fiaformulae.com London akan menjadi salaj satu kota tuan rumah seri balap Formula E musim 2019-2020.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan tim dari Federation International Automobile (FIA) resmi mengumumkan pelaksanaan balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

Hal ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers Jakarta E-Prix di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Anies beserta FIA pun mengumumkan beberapa hal teknis terkait pelaksanaan event balap internasional ini.

Berikut 5 fakta terkait Formula E yang dirangkum Kompas.com:

1. Dilaksanakan 6 Juni 2020

Anies resmi mengumumkan bahwa ajang balap mobil listrik Formula E ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020 di Jakarta.

"Saya menyampaikan pada masyarakat Indonesia, bahwa balap mobil Formula E season 6 dilaksanakan di Jakarta pada 6 Juni 2020," ucap Anies, Jumat (20/9/2019).

Ia menyebut bahwa Formula E akan dimanfaatkan untuk ajang kampanye Jakarta sebagai kota bebas emisi.

Baca juga: Jalan Panjang Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E 2020

"Kita jadi tuan rumah Formula E masa depan transportasi adalah transportasi bebas emisi. Komitmen kami, berharap mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan kendaraan berbasis energi sustainable termasuk energi berbasis listrik," kata dia.

Anies menambahkan bahwa tahun depan Jakarta akan menjadi fokus dunia.

"Tanggal 6 juni 2020 Jakarta akan menjadi fokus kamera seluruh dunia," ujar dia.

2. Digelar di kawasan Monas

Untuk arena balap, Anies dan FIA menyebut bahwa Formula E pada 2020 akan digelar di kawasan Monas.

"Lokasi yang akan digunakan adalah tempat ini, lokasi Monas ini yang akan dijadikan sebagai lokasi trek kegiatan balap mobil Formula E," ujar Anies.

Baca juga: 3 Tujuan Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E 2020

Dia menuturkan, trek balapan mobil listrik di sirkuit jalan raya perkotaan itu masih didiskusikan. Trek balapan Formula E akan diumumkan kemudian.

"Detail treknya belum dituntaskan, tapi yang jelas digelar di Monas," kata Anies.

3. Tak akan ganggu lalin

Meski digelar di Monas, Anies menjamin bahwa Formula E 2020 di Jakarta diupayakan tidak akan terlalu mengganggu arus lalu lintas Ibu Kota.

Ada atau tidak ada penutupan jalan saat gelaran Formula E pada 6 Juni 2020 di Jakarta akan disampaikan kemudian.

"Kalau dari perhitungan sampai dengan sekarang, insya Allah tidak akan terlalu mengganggu lalu lintas," tuturnya.

Baca juga: Mencari Jalur yang Paling Pas buat Sirkuit Formula E di Jakarta

Anies menyatakan, ada tiga komitmen yang akan ditaati dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Pertama, sesedikit mungkin mengganggu tanaman. Penyelenggara berupaya tidak memangkas pohon.

"Yang kedua adalah sesedikit mungkin mengubah rute-rute lalu lintas," kata dia.

Komitmen terakhir yakni sesedikit mungkin mengeluarkan biaya tambahan untuk membangun trek balapan.

4. Dilaksanakan 5 tahun berturut-turut

Tak hanya sekali, Formula E direncanakan akan digelar 5 tahun berturut-turut dari 2020, 2021, 2022, 2023, 2024.

Alasannya agar infrastruktur yang dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan agar Jakarta jadi destinasi wisata.

Menurut Anies, jika Jakarta hanya sekali jadi tuan rumah maka infrakstruktur yang dibangun hanya dipakai sekali. Jika digelar lebih dari sekali, pemanfaatan infrastruktur akan lebih maksimal.

Baca juga: Mengenal Formula E, Ajang Balap Internasional yang Akan Digelar di Jakarta

"Bila penyelenggaraan lebih dari satu kali, maka tahun berikutnya kami bisa lakukan lebih baik lagi. Kalau kami lakukan sekali, maka kami tidak punya kesempatan mengembangkan ini. Tapi kalau ini menjadi event tahunan maka sisi investasi, kami akan investasi infrastruktur," kata dia.

"Kalau hanya sekali pakai, satu tahun sesudah itu tidak memberikan manfaat lagi. Tapi dengan cara ini, investasi kami bisa dipakai di tahun kedua, tahun keempat, kelima," lanjutnya.

Menurutnya, jika diselenggarakan hingga 5 kali di Jakarta, bukan hanya infrastruktur yang dimanfaatkan secara maksimal. Jakarta juga jadi menarik dari sisi pariwisata.

5. Kampanye mobil listrik

Penyelenggaraan Formula E tak sekadar untuk memboyong event internasional.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya tiga tujuan menjadikan Jakarta sebagai salah satu tuan rumah balap mobil listrik Formula E 2020.

Anies menyampaikan, tujuan pertama yakni berkaitan dengan lingkungan hidup. Penyelenggaraan Formula E bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

"Kita menjadi tuan rumah dari balap mobil Formula E untuk mengirimkan pesan kepada semua bahwa masa depan transportasi adalah transportasi yang bebas emisi," jelas Anies.

Tujuan yang kedua yakni tujuan ekonomi. Anies menyebut, gelaran Formula E akan menggerakkan perekonomian Jakarta hingga Rp 1,2 triliun.

"Ketika kami memberikan investasi di sini, sudah ada feasibility studies-nya. Bahkan dalam feasibility studies tadi, perhitungan konservatif diperkirakan nilai perekonomian yang bergerak di Jakarta sekitar 78 juta euro atau sekitar Rp 1,2 triliun yang akan bergerak di Jakarta," kata dia.

Balapan Formula E bukan sekedar kegiatan olahraga. Balapan itu sekaligus menjadi destinasi wisata yang akan menggerakkan ekonomi warga Jakarta di berbagai sektor.

"(Tujuan) ketiga adalah menempatkan Jakarta di dalam percaturan kota dunia yang mampu menyelenggarakan event sekelas formula E ini," tutupnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden