LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kasus penangakapan orang tua yang menyuruh anaknya mengemis menghebohkan masyarakat Aceh. Cerita itu dibagikan ke berbagai laman media sosial.
Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana.
Dia pula, bersama aparat desa, membawa MI (35) dan UG (35), orangtua MS ke Mapolres Lhokseumawe, 19 September 2019.
“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana, Jumat (20/9/2019).
Menurut keterangan kedua pelaku saat ditangkap, uang hasil mengemis anaknya MS, digunakan untuk beli sabu-sabu dan sisanya digunakan untuk belanja.
MI, sambung Maulana selama ini tidak bekerja. Semata-mata mengandalkan hasil mengemis anak tirinya itu.
Jika tidak membawa uang, maka MS disiksa, dipukul bagian kepala, diikat ke kayu jendela, dan diikat dengan rantai besi. Dalam sehari MS bisa membawa uang Rp 200.000-Rp 300.000.
1. Disuruh mengemis 2 tahun
Hasil penyidikan Polres Lhokseumawe menyebutkan, kedua tersangka itu itu memaksa anaknya mengemis sejak MS berusia enam tahun.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengatakan, kasus eksploitasi anak ini selama dua tahun, sejak anak tersebut berusia enam tahun. Awalnya anak itu tidak mau, namun dipukuli sehingga terpaksa mengemis.
“Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil menemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,”kata Indra.
Baca juga: Dua Tahun Dipaksa Mengemis, Bocah 9 Tahun Dirantai Orangtua Jika Tak Bawa Rp 100 Ribu
2. Dipukul dan diikat rantai besi
Jika tidak membawa uang, maka MS akan dipukuli oleh kedua orangtuanya. Bahkan, pernah dipukul pakai palu di bagian kepala.
Selain itu, diikat pakai rantai besi. Bahkan, MS pernah diikat di kayu jendela.
Penyiksaan itu dilakukan semata-mata karena MS tak bisa membawa uang pulang minimal Rp 100.000 per hari.
“Kalau tak bawa uang Rp 100.000, langsung anak itu dipukul,” kata AKP Indra.
Baca juga: Kisah di Balik Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Disiksa Orangtua Jika Pulang Tak Bawa Uang
3. Uang mengemis beli sabu dan main judi
UG, ibu dari MS menggunakan hasil mengemis anaknya untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Sedangkan ayah tirinya, MI, menggunakan uang itu untuk main judi. Sisa dari pembelian sabu dan main judi baru dibelikan makanan dan kebutuhan dapur.
Sehingga, MS dipaksa bekerja keras untuk menghasilkan uang lebih banyak dengan cara mengemis di sejumlah kafe dan toko Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Orangtua Tak Mau Akui Telah Paksa Anaknya Mengemis untuk Beli Sabu
4. Diawasi Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, menyatakan MS dititip di rumah keluarganya dari pihak ibu. Hal itu dilakukan setelah pembicaraan intensif dengan pihak keluarga.
“MS dan adiknya perempuan sekitar 3 tahun usianya dititip sama saudara ibunya. Namun di bawah pengawasan dinas sosial,” katanya.
Baca juga: Anak yang Dipaksa Mengemis oleh Orangtua Kini Ditangani Dinas Sosial
5. MS pindah sekolah
MS juga pindah sekolah dari salah satu sekolah dasar di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ke sekolah dasar lainnya di kecamatan yang sama.
Pemindahan itu dilakukan agar MS tidak malu dengan teman-temanya dan menghadirkan suasana baru dalam proses belajar mengajar.
Kini orangtua MS ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya membantah melakukan penyiksaan dan memaksa anaknya mengemis.
Baca juga: Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya