Ini Alasan Kiribati Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Taiwan dan Akui China

Sabtu, 21 September 2019 | 23:46 WIB
SHUTTERSTOCK Bendera Kiribati.

TARAWA, KOMPAS.com - Pemerintah Kiribati mengungkapkan alasannya mengalihkan pengakuan kepada China dan memutus hubungan diplomatik dengan Taiwan.

Disampaikan kantor kepresidenan Kiribati, tindakan menjalin hubungan diplomatik dengan China merupakan keputusan terbaik demi kepentingan nasional negaranya.

Negara kepulauan di Pasifik itu menjadi negara yang kesekian kalinya mengakhiri hubungan diplomatik dengan Taiwan, menjadi negara kedua yang melakukan hal tersebut dalam sepekan.

Sebelumnya, Taiwan telah kehilangan hubungan diplomatiknya dengan Kepulauan Solomon yang beralih mengakui China.

Baca juga: Taiwan Putus Hubungan Diplomatik dengan Kiribati karena Akui China

Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu menilai Beijing tengah berusaha untuk menekan dan mengurangi kehadiran Taiwan di dunia internasional dengan memikat sekutunya melalui investasi ekonomi.

Sementara kantor kepresidenan Kiribati Taneti Maamau menyampaikan dalam pernyataan resmi melalui email, bahwa pemerintahannya membangun ulang hubungan diplomatiknya setelah melakukan peninjauan internal yang panjang.

"Kami telah melakukan peninjauan internal dan menilai hubungan internasional kami dengan menyesuaikan kepentingan nasional terbaik untuk negara dan rakyat kami," kata kantor kepresidenan Kiribati dalam pernyataannya, Sabtu (21/9/2019).

Keputusan peralihan pengakuan dari Taiwan ke China yang dilakukan Kiribati menjadi yang kedua dalam sepekan, setelah Kepulauan Solomon.

Baca juga: China Sambut Baik Kiribati Putus Hubungan dengan Taiwan

Baik Kiribati, yang memiliki populasi sekitar 110.000 penduduk, dan Kepulauan Solomon, sama-sama berada di wilayah perairan strategis yang didominasi oleh AS dan sekutunya setelah Perang Dunia II.

Putusnya hubungan diplomatik dengan Kiribati menjadi pukulan telak bagi Presiden Taiwan Tsai Ing-wen yang sedang mencari dukungan untuk pemilihan presiden pada Januari mendatang.

Sejak dimulainya pemerintahan Tsai Ing-wen pada 2016, tercatat telah tujuh pemerintahan yang menyatakan pemutusan hubungan diplomatik dengan Taiwan.

Kini, hanya tersisa 15 pemerintahan yang mengakui kedaulatan Taiwan sebagai sebuah negara.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden