Monyet di Muara Angke Keluar Habitat karena Sering Diberi Makan Warga

Kamis, 19 September 2019 | 15:45 WIB
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Kawanan monyet turun ke pinggir jalan PIK, Jakarta Utara untuk mengambil makanan yang diberikan warga yang melintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan monyet dari Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, sering keluar habitatnya karena sering diberi makan oleh warga yang melintas.

Hal itu berdasarkan kajian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Hasil kajian tersebut terindikasi bahwa terdapat perubahan perilaku pada monyet ekor panjang (MEP) yang tinggal di Suaka Margasatwa.

"Salah satu penyebab MEP keluar kawasan karena kebiasaan masyarakat memberi makan. Adanya kebiasaan tersebut mengubah perilaku mereka," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA DKI Jakarta, Ida Harwati saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Monyet Berkeliaran di Kawasan PIK Jadi Hiburan Baru Warga

Padahal, dari hasil penelitian mereka, daya dukung suaka margasatwa masih sangat mencukupi bagi para MEP.

Daya dukung yang dimaksud adalah ketersediaan pakan serta tempat berlindung bagi para MEP setiap harinya.

"Termasuk jenis makanan alami di kawasan suaka margasatwa, antara lain buah pidada," jelas Ida.

Kawanan MEP sering keluar dari Suaka Margasatwa Muara Angke menuju perumahan warga yang tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Biasanya, MEP itu keluar kawasan suaka margasatwa pada pagi dan sore hari.

Warga menduga, primata itu meninggalkan sarangnya lantaran kekurangan pasokan makanan, terlebih di musim kemarau.

Keberadaan MEP yang keluar habitatnya tersebut bahkan dijadikan sebagai tempat wisata bagi warga.

Berdasarkan pantauan di lapangan warga-warga yang datang banyak yang berhenti untuk memberi pakan monyet-monyet tersebut.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden