Terungkap, Ini Penyebab Ribuan Ikan Mati Secara Misterius di Ambon

Kamis, 19 September 2019 | 15:36 WIB
KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY Kepala LIPI Ambon, Nugroho Dwi Hananto saat diwawancarai wartawan seusai memimpin rapat bersama instansi terkait lainnya di aula kantor LIPI Ambon, Kamis (19/9/2019)

AMBON, KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon mengungkap penyebab kematian ribuan ekor ikan di sejumlah pantai di Pulau Ambon, dalam beberapa hari terakhir.

Dari penelitian yang dilakukan melalui uji sampel di laboratorium, ribuan ekor ikan yang ditemukan terdampar itu diduga kuat mati karena mengalami fenomena alam yang memengaruhi perubahan massa air.

“Dugaan kuat ribuan ikan ini mati akibat peredaran massa air, artinya ada upwelling,”kata Kepala LIPI Ambon Nugroho Dwi Hananto seusai memimpin rapat bersama instansi terkait lainnya di aula Kantor LIPI Ambon, Kamis (19/9/2019).

Upwelling merupakan sebuah fenomena di mana air laut yang lebih dingin dan memiliki massa lebih besar bergerak dari dasar laut ke permukaan, akibat pergerakan angin di atasnya.

Menurut Nugroho, akibat fenomena upwelling itu, memuncul anomali pada air laut yang diakibatkan adanya perubahan suhu yang sifatnya sesaat.

“Jadi ada anomali air akibat perubahan suhu yang sesaat begitu, yang bisa mencelakai ikan itu mati,” ujar Nugroho.

Baca juga: LIPI Pastikan Ribuan Ikan Mati di Ambon Bukan karena Keracunan

Tak terkait gempa dan tsunami.

Dia menyebutkan, dari hasil penelitian yang dilakukan LIPI, dapat disimpulkan bahwa kematian ribuan ekor ikan secara misterius itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa gempa di bawah laut maupun tsunami.

“Tidak ada kaitannya dengan peristiwa gempa dan tsunami. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali, itu sudah terkonfirmasi,” kata Nugroho.

Selain itu, dari hasil penelitian, tidak ada fakta ilmiah yang membuktikan bahwa ikan-ikan tersebut mati mendadak karena terdampak ledakan di bawah laut.  

“Hasil dari Lipi kan tadi sudah dipaparkan, kita tidak melihat adanya efek pengeboman di ikan,”kata Nugroho.

Saat disinggung soal struktur tulang ikan yang mengalami keretakan dan ada bercak darah pada tulang, Nugroho menyubut, ikan-ikan tersebut mengalami benturan akibat terjadinya perubahan suhu pada air laut.

“Banyak hal yang memengaruhi kalau ikannya itu berdarah, kan ada banyak macam sebabnya. Yang pertama ikannya agak mabuk begitu, lalu membentur karang," kata Nugroho.

Penelitian LIPI tidak menemukan adanya fakta bahwa telah terjadi ledakan di bawah laut, baik yang disebabkan oleh aktivitas vulkanik maupun karena aktivitas bom ikan.

“Hasil penelitian juga kita tidak melihat bukti adanya ledakan. Nah kalau ada efek belerang dan sebagainya, pasti dapat dilihat pada ikannya, tapi kita belum sampai ke sana,” kata Nugroho.

Fenomena ribuan ikan mati secara misterius dan terdampar di sejumah pantai di Pulau Ambon terjadi sejak Sabtu, (14/9/2019) pekan lalu.

Fenomena itu pun masih menghebohkan warga hingga saat ini.

Akibat fenomena itu, sempat beredar isu di masyarakat bahwa kematian ikan-ikan tersebut merupakan pertanda akan terjadi gempa dan tsunami.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden