Uji Materi UU KPK, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Masih Kumpulkan Bukti

Kamis, 19 September 2019 | 02:45 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan judicial review (JR) atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukti-bukti tersebut dikumpulkan bersama dengan organisasi pegiat anti korupsi lainnya yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, secepatnya kami pasti kirimkan ke MK," kata Kurnia usai diskusi Kode Inisiatif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Dia mengatakan, uji materi terhadap UU KPK akan dilakukan karena ICW memandang bahwa UU KPK yang direvisi ini memiliki permasalahan yang serius.

Pasalnya, pasal-pasal yang diajukan DPR dan pemerintah untuk direvisi mempunyai masalah serius yang dapat melemahkan KPK.

"Karena baru satu-dua hari belakangan, jadi kita masih mendengar pernyataan-pernyataan dari beberapa lembaga yang sudah pasti akan mengajukan JR," kata dia.

Uji materi merupakan jalur hukum konstitusional yang bisa ditempuh oleh ICW demi mengembalikan UU KPK seperti sebelumnya.

"Karena sudah secara gamblang sebenarnya pasal-pasal seperti Dewan Pengawas itu tidak tepat. Kami bisa menyampaikan argumentasi hukumnya," kata dia.

"Juga soal penyadapan, SP3 sudah ada putusan MK sebelumnya. Karena terlihat sekali DPR dan pemerintah serampangan membahas ini. Jadi sangat mudah untuk dibantah argumentasi-argumentasi yang mereka sampaikan," ujar dia.

Diketahui, DPR telah mengesahkan revisi UU KPK yang telah disetujui Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/9/2019).

Dampak dari pengesahan tersebut, KPK dinilai tidak memiliki kewenangan besar dalam pemberantasan korupsi.

Beberapa poin yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR untuk direvisi antara lain adalah soal kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum dari pihak eksekutif tetapi dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Kemudian, pembentukan Dewan Pengawas, pelaksanaan penyadapan, mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan atas kasus korupsi yang ditangani KPK.

Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya.

Selain itu, mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta sistem kepegawaian KPK.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden